SUAR APESANTREN | Jakarta–Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 5.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperoleh manfaat dari program Kemandirian Pesantren. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Sarasehan Kemandirian Pesantren di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh sekitar 2.067 perwakilan pondok pesantren pada Sabtu (16/12/2023).
Target pemberian kemandirian kepada 5.000 pesantren pada tahun 2024 ini sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Gus Yaqut. “Presiden Jokowi meminta kepada saya agar setidaknya pada tahun 2024, sudah ada 5.000 pondok pesantren yang telah memperoleh kemandirian. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren,” jelas Gus Men, julukan akrab untuk Yaqut Cholil Qoumas.
Program Kemandirian Pesantren adalah program prioritas Kementerian Agama yang langsung digagas oleh Gus Yaqut. Menurutnya, pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah bangsa ini, baik dalam bidang pendidikan maupun perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, negara seharusnya memberikan perhatian kepada pesantren agar mereka dapat mandiri dan memiliki kemandirian dalam menjalankan kegiatan mereka.
Program Kemandirian Pesantren pertama kali diluncurkan pada tahun 2021. Beberapa pesantren yang telah menjadi penerima manfaat pada tahun tersebut bahkan telah mencapai BEP (Break Event Point) atau titik impas. Selain itu, unit usaha dari masing-masing pesantren yang tergabung dalam program Kemandirian Pesantren juga memberikan manfaat dalam pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren.
Pada tahun 2023 ini, sebanyak 2.097 pesantren telah terdaftar dalam program Kemandirian Pesantren. Bahkan, 127 di antaranya telah berhasil membentuk BUMPes (Badan Usaha Milik Pesantren) yang memenuhi persyaratan administratif sebagai badan usaha, bukan hanya unit usaha kecil.
Kementerian Agama telah menerapkan inkubasi bisnis dalam program Kemandirian Pesantren yang mencakup semua aspek bisnis, mulai dari pemilihan jenis usaha, pemberian modal, kegiatan produksi, pelatihan pengelolaan administrasi, hingga tahap pemasaran produk dan jasa. “Kementerian Agama akan menyediakan inkubasi bisnis yang mencakup pemilihan bisnis, pelatihan bisnis, pembiayaan, hingga penentuan pihak yang akan mengambil produk dari pesantren,” kata Gus Yaqut.
Melalui program Kemandirian Pesantren ini, pesantren diharapkan dapat menjadi lembaga yang mandiri dan menghasilkan kader santri yang kreatif dalam berbisnis serta responsif terhadap tuntutan pasar sesuai dengan perkembangan zaman. [fat]

