Suarapesantren.c0m – Kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi momen penuh makna. Selain bersilaturahmi dengan para kiai dan santri, kunjungan tersebut juga menjadi ajang mengenang salah satu pesantren salaf tertua di Indonesia yang telah berdiri selama lebih dari satu abad.
Dalam kunjungannya, Nasaruddin berkeliling meninjau berbagai fasilitas pondok, termasuk kamar para santri yang hingga kini masih mempertahankan tradisi pendidikan khas pesantren salaf.
Menurut Nasaruddin, Ponpes APIK memiliki peran penting dalam perjalanan pendidikan Islam di Indonesia karena telah melahirkan banyak ulama besar dan tokoh nasional.
“Alhamdulillah, tradisinya bertahan, sistem pembelajarannya bertahan dan insyaallah berkahnya juga bertahan,” kata Nasaruddin. dilansir dari regional.kompas.com
Ia menambahkan bahwa kunjungannya juga bertujuan untuk meminta doa kepada para kiai agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan kemajuan dan keberkahan.
“Silaturahmi dan meminta doa kepada kiai-kiai di sini supaya Indonesia lebih baik di masa depan. Masalah-masalah kenegaraan, kebangsaan, terutama masalah pondok pesantren akan diselesaikan oleh Allah SWT,” ujarnya.
Soroti Maraknya Kasus Pencabulan yang Dikaitkan dengan Pesantren
Di tengah kunjungan tersebut, Menteri Agama turut menanggapi maraknya kasus pencabulan yang belakangan sering dikaitkan dengan lembaga yang mengatasnamakan pondok pesantren.
Menurutnya, tidak semua lembaga yang menggunakan nama pesantren benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ia menyebut terdapat sejumlah padepokan, panti asuhan, maupun lembaga lainnya yang mengklaim diri sebagai pesantren tanpa memiliki izin resmi.
“Sesungguhnya ada yang di antara mereka itu padepokan, panti asuhan, lembaga-lembaga biasa, tapi diklaim sebagai pondok pesantren yang tidak mempunyai izin di Kementerian Agama. Lalu pengasuhnya diklaim sebagai kiai. Kita mempunyai standar sendiri terkait dengan kiai,” katanya.
Karena itu, Kementerian Agama berencana memperjelas definisi mengenai pesantren dan kiai agar tidak terjadi penyalahgunaan status lembaga keagamaan di masa mendatang.
“Nah, inilah yang akan diatur ke depan, definisi pesantren itu apa, definisi kiai itu apa,” ujarnya.
Ponpes APIK Berdiri Sejak 1919
Sementara itu, Pimpinan Ponpes APIK, Sholahuddin Humaidullah, menjelaskan bahwa pesantren yang dipimpinnya berdiri pada 12 Februari 1919 dan kini telah memasuki generasi keempat kepemimpinan keluarga pendiri.
Menurutnya, Ponpes APIK kerap menerima kunjungan para pejabat negara, termasuk menteri, yang ingin melihat secara langsung sistem pendidikan pesantren salaf yang masih bertahan hingga saat ini.
“Ini pondok salaf putra. Santrinya 500 orang,” kata Sholahuddin.
Ia juga menegaskan bahwa kasus-kasus pencabulan yang terjadi di sejumlah lembaga yang mengatasnamakan pesantren tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh pesantren maupun para kiai.
Sholahuddin meyakini bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam akan tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat dan perlindungan dari Allah SWT.
“Saya yakin Allah akan melindungi pondok pesantren. Saya sangat yakin, masalah itu Allah akan menyelesaikan,” tuturnya.
Menjaga Marwah Pesantren
Kunjungan Menteri Agama ke Ponpes APIK Kaliwungu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menegaskan pentingnya menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.
Di tengah berbagai tantangan dan isu yang berkembang, pesantren diharapkan tetap menjadi tempat lahirnya generasi berakhlak, berilmu, dan berkontribusi bagi masyarakat, sekaligus mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang telah diwariskan selama ratusan tahun.

