Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sebut Banyak Pihak Belum Paham UU Pesantren
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sebut Banyak Pihak Belum Paham UU Pesantren
NASIONAL

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sebut Banyak Pihak Belum Paham UU Pesantren

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 03/12/2022 3 Min Read
Share

SUARA PESANTREN | Jombang–Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) KH Nur Hannan menyesalkan masih banyak pihak yang belum paham UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Sehingga berdampak pada pengakuan ijazah lulusan Ma’had Aly.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Ma’had Aly merupakan pendidikan khas pesantren yang memiliki landasan hukum berupa UU Pesantren No 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2020, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag No 2669 Tahun 2021.

Lulusan dari pendidikan pesantren dan Ma’had Aly ketika melanjutkan ke jenjang umum yang lebih tinggi sering dipersulit. Pasalnya, ijazah yang dikeluarkan pesantren tidak diakui oleh jalur formal. Hal ini disampaikannya saat acara sosialisasi Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 oleh Majelis Masyayikh Pesantren di aula gedung Yusuf Hasyim lantai tiga Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (29/11/2022).

“Ada lulusan Ma’had Aly yang mengajar di SMA (Sekolah Menengah Atas) atau MA (Madrasah Aliyah), mereka belum bisa memasukkan ijazah ke dapodik (data pokok pendidik). Jadi, riwayat ijazah Ma’had Aly belum terakomodir di situ,” jelasnya.

Menurut Kiai Hannan, situasi tersebut sudah disampaikannya ke Majelis Masyayikh untuk segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan lulusan Ma’had Aly Hasyim Asy’ari. Padahal di UU Pesantren sudah sangat gamblang bahwa lulusan pesantren memiliki hak yang sama. Di antaranya bisa melanjutkan pendidikan di jenjang lebih tinggi, baik sejenis maupun tidak sejenis.

Kedua, berhak mendapatkan kesempatan kerja. Poin itu ada di undang-undang. Baca Juga: RUU Pesantren, Upaya untuk Memperkuat Kelembagaan Pesantren “Sebenarnya persoalan utama bukan pada regulasi. Tapi, mungkin pada sosialisasi UU Pesantren yang belum dipahami oleh pihak lain. Sehingga kemudian belum bisa mengakui ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren semisal Ma’had Aly,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kiai Nur Hannan meminta Majelis Masyayikh Pesantren juga melakukan sosialisasi UU Pesantren ke instansi pemerintah, instansi pendidikan lainnya, dan masyarakat luas. Tidak hanya dilakukan di lingkungan pesantren saja.

“Kita perlu mengawal UU Pesantren. Jangan sampai ini hanya jadi hiburan semata. Di beberapa tempat masih ada kelompok yang belum paham UU Pesantren dan beberapa lulusan Ma’had Aly dipersulit,” ungkap Kiai Hannan.

Kiai Hannan menambahkan, setelah adanya UU Pesantren, baiknya pendidikan formal maupun non formal yang ada di pesantren, paling tidak diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pesantren. Kalau tidak, maka keterbatasan anggaran yang diberikan kepada lembaga di direktorat di bawah ditjen tidak akan memenuhi kebutuhan pesantren di Indonesia.

Selama ini, pendidikan pesantren berada di bawah direktorat. Pendidikan diniyah dan ma’had aly berada di bawah sub direktorat. “Akibatnya anggarannya terbatas, SDM-nya sangat sedikit. Sehingga ada bantuan yang seharusnya bisa diberikan, tapi tidak bisa. Itu masukan yang kita sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pesantren Putri Tebuireng KH Fahmi Amrullah Hadziq meminta sosialisasi UU Pesantren juga menjangkau pesantren-pesantren kecil di Indonesia. Tidak hanya pesantren besar.  “Pesantren bukan hanya pesantren besar, yang pengasuhnya sudah paham. Pesantren kecil juga termasuk pesantren. Terkadang pesantren kecil tidak sempat memikirkan tentang undang-undang pesantren,” tandasnya. [fro]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Kemenag Soroti Pentingnya Dukungan Negara untuk Perkuat Pesantren Indonesia

Jelang Hari Santri, Wali Kota Bandar Lampung Lantik MP3I, Ini Pesannya

UII Selenggarakan Pelatihan AI untuk Produktivitas Pesantren

Polda NTB Sebar 3.000 Vaksin dan 3 Ton Sembako ke 4 Pesantren di Lombok

Ribuan Santri Lirboyo Kediri Kembali ke Pesantren

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

kitab kuning muhammadiyah
NASIONAL

Pesantren Muhammadiyah Mulai Membiasakan Gunakan Kitab Kuning

11/02/2024
NASIONAL

65.000 Santri akan Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Kemenag

28/02/2024
NASIONAL

Wapres Sebut Pesantren Bisa Berkontribusi Ekonomi melalui Pertanian

27/06/2023
NASIONAL

Rutan Cipinang Kini Punya Pesantren untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

30/12/2023
kemenag
KILAS PESANTRENNASIONAL

Pemkab Kolaka Kucurkan Rp3 Miliar untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

09/09/2026
jambore pramuka muslim
NASIONAL

WMSJ 2025 Menjadi Tonggak Lahirnya Generasi Pramuka Muslim Berdaya Saing Global

14/09/2025
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Tsaquf sebut sebanyak 125 pondok pesantren NU siap menjadi dapur Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan gizi santri
NASIONAL

125 Pesantren NU Siap Jalankan Program MBG, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Lokal

02/05/2026
Fahmi Arif El Muniry , (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak)
NASIONAL

Mata Santri Jadi Gerbang Pendidikan Berbasis Kasih Sayang di Pesantren

09/07/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?