Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Tolak Ijazah Lulusan Pesantren, Pejabat Bisa Digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Tolak Ijazah Lulusan Pesantren, Pejabat Bisa Digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara
NASIONAL

Tolak Ijazah Lulusan Pesantren, Pejabat Bisa Digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 23/11/2023 3 Min Read
Share

SUARA PESANTREN | Banten– Pesantren kian mendapatkan posisi yang strategis di Indonesia. Khususnya setelah keluarnya UU 18/2019 tentang Pesantren. Bahkan pejabat yang menolak ijazah lulusan pesantren, bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Setelah UU 18/2019 diundangkan, pesantren resmi mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pendidikan di Indonesia. Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui legalitas ijazah pesantren akan berhadapan dengan hukum. Informasi soal legalitas ijazah lulusan pesantren ini, dibahas dalam sosialisasi UU 18/2019 tentang Pesantren secara virtual dari Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Cidahu, Banten, dilansir Jawa Pos, Senin (20/11) malam.

Pengasuh pesantren Al-Anwar KH Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, negara telah melakukan rekognisi pendidikan pesantren dalam bentuk aslinya yang dulu dikenal sebagai pendidikan salafiyah. Dengan demikian semua instansi tidak boleh menolak ijazah pesantren apabila persyaratannya terpenuhi.

“Termasuk di lembaga kepolisian, TNI, dan sekolah kedinasan,” tuturnya. Dia mengatakan jika masih terjadi penolakan, maka bisa menyebabkan alumni pesantren tidak lolos adalah faktor nilai seleksi adalah ujian. Bukan syarat administratif atau legalitas ijazah.

Gus Ghofur, nama sapaannya, menuturkan setelah negara memberikan pengakuan penuh, maka kini pesantren tak lagi menghadapi isu rekognisi negara. Tetapi persoalan kualitas lulusannya. Dia meminta semua pihak memahami substansi UU 18/2019 tentang Pesantren, yang memberikan derajat setara antara pendidikan formal dan non formal.

Dia menegaskan secara umum alumni pesantren dan sekolah umum derajatnya sama. Hanya dibedakan pada pilihan spesialisasi atau kompetensi bidang.

Gus Ghafur mencontohkan peristiwa penolakan ijazah pesantren sempat terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tahun 2021 lalu. Saat itu seorang perangkat desa bernama Akhmad Agus Imam Sobirin (41) yang telah lulus serangkaian ujian tidak dapat dilantik sebagai Sekretaris Desa. Pemkab Blora menganulir kelulusan Agus Imam Sobirin sebagai perangkat desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora karena hanya lulusan pesantren, tanpa memiliki ijazah formal.

Padahal alumni pesantren Al-Anwar, Sarang, Kabupaten Rembang, itu telah lolos tes komputer dengan nilai 80 atau paling tinggi di antara 26 peserta lainnya. Dia sejatinya tidak mengalami masalah saat pendaftaran, seleksi administratif, hingga serangkaian tes. Ternyata ijazah pesantren tidak diakui dalam Peraturan Bupati Blora tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Pada aturan itu disebutkan perangkat desa harus memiliki ijazah formal. Penolakan ini menimbulkan polemik hingga bergulir ke PTUN. “Kejadian seperti itu jangan sampai terulang kembali,” tuturnya. Menurutnya alumni pesantren dapat melanjutkan ke mana pun atau melamar ke instansi mana pun baik negeri maupun swasta. Tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemendibudristek atau Kemenag. [roji]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Achmad Sudiyono Janji Bantu Pesantren Rp25 juta Per Tahun Jika Memimpin Jember

Maman Imanulhaq Minta Pemerintah Segera Alokasikan Dana Covid ke Pesantren

Pemerintah Anggarkan Rp 2,6 Triliun untuk Cegah Covid di Pesantren

WMSJ 2025 Menjadi Tonggak Lahirnya Generasi Pramuka Muslim Berdaya Saing Global

Anies Baswedan akan Prioritaskan Pesantren sebagai Pendidikan Mainstream

TAGGED:ijazah pesantrenpesantrenptun
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

komisi viii
NASIONAL

Komisi VIII DPR Dorong Pembentukan Ditken Pondok Pesantren

21/11/2024
NASIONAL

Pemprov Jabar Tunggu Dana Rp 2,6 Triliun Bantu Pesantren Tes Cepat

15/07/2020
NASIONAL

Alhamdulillah, 23 Santri Pesantren Blokagung Sembuh dari Covid

05/09/2020
KILAS PESANTREN

Bupati Langkat Tinjau Pesantren Modern Nuur Ar-Radhiyah

19/07/2020
pemeriksaan kesehatan
Kesehatan

Peran Unit Kesehatan Pesantren dalam Antisipasi Penyakit di Musim Hujan

25/12/2024
NASIONAL

Perda Pesantren akan Dibahas oleh 1000 Ulama Jawa Barat

24/07/2020
Muamalah

The Unseen Reward: Menelusuri Jejak Kebaikan di Setiap Helai Bulu Hewan Kurban

23/05/2026
NASIONAL

Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terulang, Kemenag akan Awasi Pesantren

12/01/2022
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?