Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Beginilah Prosedur New Normal di Pesantren dari Kemenag
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Beginilah Prosedur New Normal di Pesantren dari Kemenag
NASIONAL

Beginilah Prosedur New Normal di Pesantren dari Kemenag

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 07/08/2020 5 Min Read
Share

PESANTREN | Jakarta. Menyambut kondisi kebiasaan baru atau new normal di sektor pendidikan, Kementerian Agama RI (Kemenag) menerbitkan prosedur new normal di sekolah pesantren. Penerbitan prosedur new normal di sekolah pesantren tersebut tak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).

Daftar Isi
Ketentuan Utama dalam Prosedur New Normal di PesantrenKetentuan Bagi Pesantren yang Sudah Menggelar Pembelajaran Tatap MukaKetentuan Bagi Pesantren yang Akan Menggelar Pembelajaran Tatap MukaKetentuan Bagi Pesantren yang Belum Menggelar Pembelajaran Tatap Muka
- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Prosedur new normal di sekolah pesantren diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori ketentuan panduan. Tiga kategori itu ialah: 1) pesantren yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka; 2) pesantren yang akan menggelar pembelajaran tatap muka; dan 3) pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Pembagian tiga kategori tersebut dilakukan mengingat ada pesantren yang sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dan belum melakukannya.

Ketentuan Utama dalam Prosedur New Normal di Pesantren

Ketentuan utama ini berlaku dalam pembelajaran pada masa pandemi corona, baik di lembaga pendidikan keagamaan yang berasrama (termasuk pesantren), maupun tidak berasrama. Ada empat ketentuan utama, yakni:

  • Membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19;
  • Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;
  • Aman dari COVID-19, dibuktikan oleh surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 atau pemerintah daerah setempat;
  • Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Ketentuan Bagi Pesantren yang Sudah Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Bagi sekolah pesantren yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi, panduan dari Kemenag menyatakan bahwa pimpinan pesantren harus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan peserta didik aman dari COVID-19. Koordinasi itu juga penting dilakukan untuk memeriksa kondisi asrama pesantren. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa protokol kesehatan telah dijalankan.

Ketentuan Bagi Pesantren yang Akan Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Panduan Kemenag juga mengharuskan pimpinan sekolah pesantren berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah atau dinas kesehatan setempat, jika berniat menggelar pembelajaran tatap muka saat pandemi. Koordinasi tersebut untuk memastikan bahwa asrama dan lingkungan pesantren aman dari COVID-19, serta sudah memenuhi standar protokol Kesehatan. Apabila ketentuan aman dari COVID-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, pesantren tidak dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

Berdasarkan panduan dari Kemenag, pimpinan pesantren pun diminta menginstruksikan kepada peserta didik agar menaati protokol kesehatan ketika berangkat dari rumah menuju asramanya. Protokol bagi para santri yang berangkat menuju pesantren tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kondisi kesehatan kesehatannya.

Peserta didik di sekolah pesantren juga diharuskan membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama. Kemenag meminta pimpinan pesantren berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memeriksa peserta didik. Bila ada peserta didik atau santri yang terkonfirmasi COVID-19, mereka diminta mengambil langkah yang sesuai dengan petunjuk petugas kesehatan.

Ketentuan Bagi Pesantren yang Belum Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Bagi sekolah pesantren yang belum menggelar pembelajaran tatap muka pada masa pandemi, panduan dari Kemenag memberlakukan 4 ketentuan:

Pertama, pimpinan pesantren mengupayakan seoptimal mungkin pembelajaran secara daring.

Kedua, pimpinan pesantren memberikan petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk melakukan menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan, dan menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai.

Ketiga, pimpinan pesantren berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan keadaan asrama memenuhi standar protokol kesehatan. Bila belum memenuhi maka segera dilakukan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah dan dinas kesehatan setempat. Di kasus seperti ini, pesantren diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Keempat, jika pimpinan pesantren akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi ketentuan terkait dengan penerapan protokol kesehatan. [rojink]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Bupati Lahat Hibahkan Mobil Operasional untuk 17 Pesantren di Lahat

Kemanag Kaji Rekognisi untuk Alumni Pesantren Selain Gelar Doktor Honoris

Safari Kebangsaan, Anies Baswedan Kunjungi Pesantren Darul Falah Bandung, Temui Para Kyai

Gibran Rakabuming Hadiri Pelantikan MP3I Cabang Solo

Laskar Santri Target 80 Persen Warga Nahdliyin Dukung Anies-Cak Imin

TAGGED:cegah covidnew normal pesantrenpesantrenpondok
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

Muamalah

Qurban Journey: Dari Niat di Hati Hingga Nyampe ke Piring Fakir Miskin

19/05/2026
Muamalah

The Ibrahim Method: Seni Melepaskan Sesuatu yang Paling Kita Sayangi

25/04/2026
jisc
NASIONAL

Di Jakarta Timur, SMAS Jakarta Islamic School Raih Peringkat Terbaik UTBK

17/07/2023
badan usaha milik pesantren
NASIONAL

Kemenag Fasilitasi Program Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

17/02/2023
NASIONAL

Anies Baswedan Tak Ingin Lagi Ada Ketimpangan antara Pendidikan Umum dan Pesantren

10/10/2023
NASIONAL

Sebanyak 75 Pengelola Pesantren di Bireuen Ikuti Pelatihan IT

24/03/2022
NASIONAL

Dosen UNWAHA Latih Santri Produksi Sabun Berbahan Eco Enzyme

02/10/2023
hafalan quran
NASIONAL

Menghafal Al-Qur’an di Luar Pesantren: Apa yang Membuatnya Bertahan

04/09/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?