Suarapesantren.com |- Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terus diperkuat oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Desa Binaan Imigrasi yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang berada pada usia produktif.
Melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, kegiatan edukasi kali ini digelar di Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Tangerang, Banten. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para santri mengenai bahaya TPPO dan TPPM sekaligus memberikan wawasan tentang pentingnya prosedur keimigrasian yang benar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan transnasional yang kian berkembang dan sering kali menyasar kelompok usia muda dengan berbagai iming-iming pekerjaan, pendidikan, maupun kesempatan berkarier di luar negeri.
Usia Produktif Dinilai Rentan Menjadi Korban
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif menyasar fasilitas pendidikan dalam program Desa Binaan Imigrasi. Tidak hanya pondok pesantren, program ini juga menyentuh sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, kelompok usia produktif memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia karena sedang berada pada fase mencari peluang pendidikan, pekerjaan, atau pengalaman di luar daerah bahkan luar negeri.
“Kami melihat Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga. Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat yang sudah usia produktif yang rentan dengan kegiatan yang berpotensi menjadi korban TPPO,” kata Hasanin, dilansir Antara, Kamis (18/6/2026). Seperti Dilansir news.detik.com
Melalui edukasi yang diberikan, para santri diharapkan dapat lebih memahami berbagai modus kejahatan yang sering menyasar generasi muda. Kesadaran tersebut penting agar mereka mampu mengenali tanda-tanda awal potensi penipuan yang berujung pada praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Bagian dari Program Strategis Nasional
Hasanin mengungkapkan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu program strategis yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas literasi keimigrasian kepada masyarakat secara langsung.
Sejak diluncurkan pada 2025, program tersebut terus berkembang. Hingga saat ini, sekitar 50 Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di wilayah Kota Tangerang. Salah satu lokasi yang menjadi bagian dari program tersebut adalah kawasan Dongkal Raya, Ketapang, tempat Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran berdiri.
Keberadaan desa binaan memungkinkan petugas Imigrasi menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi terkait layanan keimigrasian, tetapi juga pemahaman mengenai ancaman kejahatan lintas negara yang dapat menimpa siapa saja.
Darul Quran Jadi Salah Satu Target Sosialisasi
Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran yang dipimpin oleh Ustaz Yusuf Mansur menjadi pesantren kedua yang dikunjungi dalam rangkaian program edukasi tersebut. Kantor Imigrasi Tangerang menargetkan tujuh pesantren di wilayah Tangerang untuk mendapatkan sosialisasi serupa.
Pemilihan pesantren sebagai lokasi edukasi bukan tanpa alasan. Banyak santri dari lembaga pendidikan Islam yang memiliki kesempatan melanjutkan studi ke luar negeri. Oleh karena itu, pemahaman mengenai prosedur keberangkatan yang legal dan aman menjadi sangat penting.
Selain memberikan sosialisasi tentang bahaya TPPO dan TPPM, petugas juga membuka layanan paspor simpatik yang dapat dimanfaatkan oleh santri, staf pondok pesantren, hingga orang tua murid.
Hasanin menilai para santri Darul Quran memiliki potensi besar karena setiap tahun terdapat santri yang melanjutkan pendidikan ke berbagai negara.
“Karena itulah kami hadir di sini, melihat santri dari pimpinan pesantren Pak Kiai Yusuf Mansur, banyak yang mengirim santri-santri untuk sekolah di luar negeri. Jadi kami juga harus hadir di sini untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” kata Hasanin.
Apresiasi dari Yusuf Mansur
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Ustaz Yusuf Mansur, menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Imigrasi. Menurutnya, edukasi tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai berbagai risiko yang dapat dialami korban TPPO maupun TPPM.
Ia menilai sosialisasi semacam ini sangat penting karena tidak semua masyarakat memahami bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Bahkan, dirinya mengaku memperoleh wawasan baru setelah mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Imigrasi, penting banget anak-anak kami dan keluarga besar kami, khususnya di Darul Qur’an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pencegahan kejahatan transnasional membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat secara luas. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar tidak ada lagi warga yang terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan.
Pentingnya Kejujuran Saat Mengurus Paspor
Salah satu materi yang menarik perhatian para peserta adalah penjelasan mengenai prosedur pembuatan paspor yang benar. Dalam sesi tersebut, petugas Imigrasi menekankan pentingnya kejujuran pemohon saat memberikan data dan informasi.
Kejujuran dalam proses pengajuan paspor dinilai sangat penting karena dapat membantu petugas mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin dihadapi pemohon. Informasi yang tidak sesuai kenyataan justru dapat membahayakan pemohon ketika berada di luar negeri.
Yusuf Mansur mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai aspek tersebut.
“Saya juga baru harus dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor harus jujur, padahal memang suka nutup-nutupin ternyata sampai sana dia bahaya dan teman-teman Imigrasi pasti lebih punya sense, lebih punya ilmu, pengalaman, pemahaman sehingga kalau santri-santri bisa jujur mereka selamat,” ujar Yusuf.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa proses administrasi keimigrasian bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari perlindungan warga negara sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Literasi Keimigrasian Terus Diperluas
Kegiatan sosialisasi di Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran diikuti oleh lebih dari 20 santri. Sementara itu, layanan paspor simpatik yang dibuka pada kesempatan tersebut telah menerima 25 pemohon yang mendaftar.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi secara rutin setiap bulan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya TPPO dan TPPM serta mengetahui langkah-langkah pencegahannya.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan peluang belajar maupun bekerja di luar negeri, edukasi semacam ini menjadi investasi penting dalam membangun kesadaran hukum dan perlindungan diri. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan berbagai peluang global secara aman, legal, dan bertanggung jawab.

