Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Ulama & Praktisi Pendidikan Al-Quran Bahas Revisi PP 55, Sesuaikan dengan UU Pesantren
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Ulama & Praktisi Pendidikan Al-Quran Bahas Revisi PP 55, Sesuaikan dengan UU Pesantren
NASIONAL

Ulama & Praktisi Pendidikan Al-Quran Bahas Revisi PP 55, Sesuaikan dengan UU Pesantren

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 28/08/2021 3 Min Read
Share

SUARAPESANTREN | Bogor–Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) merevisi Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Revisi dilakukan agar substansi regulasinya sesuai dengan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Pembahasan revisi PP 55 dikemas dalam Focus Grup Discussion di Bogor, 26-27 Agustus 2021. Hadir, sejumlah ulama, akademisi, praktisi pendidikan Al-Qur’an, antara lain: KH. Syaifullah Ma’sum (Jam’iyatul Qurra wal Huffadz), Dr. Ulin Nuha (Institut Ilmu Al-Qur’an), Ust. Syaifudin (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an). Hadir juga, para pejabat Direktorat PD Pontren.

Draft perubahan PP 55 ini dipaparkan oleh Plt. Kepala Biro Hukum pada Setjen Kementerian Agama RI, Imam Syaukani untuk dibahas bersama dengan peserta FGD.

Membuka acara, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berpesan bahwa perubahan regulasi, sekurangnya dilakukan dengan mempertimbangkan tiga hal, yakni kemanfaatan, kesesuaian dengan regulasi di atasnya, dan keselarasan dengan dinamika kemasyarakatan.

Regulasi juga bersifat mengikat, sehingga jangan sampai menjebak atau menyulitkan masyarakat.  “Semenjak adanya UU pesantren, dituntut penyesuaian kelembagaan secara berjenjang, baik yang bersifat formal maupun non formal untuk lebih memperkuat keberadaan pendidikan keagamaan di masyarakat seperti pada PP No. 55/2007,” ujar M Ali Ramdhani di Bogor, Kamis (26/8/2021).

Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur menambahkan, pendidikan keagamaan Islam yang menjadi tugas dan fungsi Subdit Pendidikan Al-Qur’an (PQ) dan subdit Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) memiliki pekerjaan rumah yang besar. Waryono menilai perlu ada penjenjangan dalam pendidikan Al-Qur’an, terutama pada tingkat dasar dan menengah yang masih kosong kelembagaannya.

“Ke depan, diharapkan dengan kehadiran negara untuk Pendidikan Al-Qur’an akan lahir para ahli Al-Qur’an atau penafsir Al-Qur’an dari Indonesia,” terangnya.

Mengutip kitab “Kaifa Nata’ammal Ma’al-Qur’an”, mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga ini menjelaskan, mempelajari Al-Qur’an bukan hanya belajar membaca atau sekadar mendengarkan, tapi juga menguasai dan memahami kandungan isinya. Kalau sudah paham, lalu mengajarkan dan menyampaikannya ke orang lain.

“Al-Qur’an harus sudah dipahami sejak dini, tentu sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan peserta didik terutama, agar anak-anak tidak terpapar pemahaman yg tidak relevan dan kontekstual,” pesannya.

Pendidikan diniyah dan pendidikan Al-Qur’an akan memasuki fase baru. Kehadiran negara akan lebih intens melalui Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, baik formal ataupun non formal. Dengan demikian, perubahan PP 55 tahun 2007 diharapkan segera tersusun, sehingga pendidikan keagamaan Islam di masyarakat memiliki ‘rumah’ dan payung hukum yang lebih kuat. [roji]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

RRI Sanggau Berbagi Sembako untuk Santri Ponpes Al-Fatih dalam RRI Fest 2026

262 Pesantren Ikuti Bimtek Bantuan Inkubasi Bisnis di Cikarang

Akhirnya DPRD Kebumen Mengesahkan Perda Pesantren

Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Dibuka, Ada 1.000 Kuota. Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Forum Pesantren Alumni Gontor Gelar Sarasehan di Pesantren Al-Ikhlas Taliwang

TAGGED:pesantrenpesantren alquranpondok
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

ustadz anang rikza
NASIONAL

Sistem Muadalah, Mengembalikan Pesantren ke Khittahnya

04/09/2023
ecoprint kerajinan pesantren
NASIONAL

Lewat Ecoprint, Pengabdian Masyarakat ITS Kembangkan Produk Kerajinan Pesantren

12/10/2023
unida gontor
NASIONAL

LPPM Jateng Kirim Kader untuk Belajar di Unida Gontor

28/06/2023
KILAS PESANTREN

Pesantren Modern Al-Junaidiyah Biru Wisuda 348 Santri

19/05/2024
standar mutu pesantren
NASIONAL

Standar Mutu Jadi Prioritas dalam Pendidikan Tinggi Pesantren

03/06/2025
NASIONAL

Soal Usulan Muadalah di Pesantren, Kemenag Bogor: Kami sangat Mendukung

25/03/2022
Pondok Pesantren Matsaratul Huda di Kabupaten Pamekasan
NASIONAL

Gerakan Eco-Pesantren Zero Waste Digagas UB untuk Bangun Budaya Peduli Lingkungan

17/07/2026
muhammad ayyas wibowo
Muamalah

Sukuk Syariah: Solusi Investasi Halal di Tengah Keuangan Modern

18/09/2025
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?