Suarapesantren.com | Depok–Komitmen mewujudkan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak mengemuka dalam Seminar Nasional Pesantren Ramah Anak yang digelar Universitas Islam Depok (UID) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kota Depok, serta LBH GP Ansor Kota Depok, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti ratusan peserta dari kalangan pengasuh dan pengelola pondok pesantren, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, pendidik, mahasiswa, dan masyarakat umum. Delegasi hadir dari berbagai lembaga pendidikan dan pesantren, termasuk Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Vocational Al-Ma’mun, Manba’ Hidayatul Ma’arif, Murottal Sawangan, Putri Al-Awwabin, serta perwakilan Kemenag dan organisasi keagamaan di Kota Depok.
Dengan tema “Mewujudkan Pesantren Ramah Anak di Kota Depok”, seminar menghadirkan narasumber antara lain: H. Sholahuddin Al Ayyubi, MA (Kasi Pakis Kemenag Depok), Acep Muwahid Muhammadi, S.H.I., MM, (Wakil Rektor I UID), Ari Pratama, M.Pd. (Ketua RMI-NU Kota Depok), Dr. Ahmad Sujai, S.Pd., MM (Kaprodi MPI UID), H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med. (Ketua LBH GP Ansor Kota Depok)
Wakil Rektor I UID, Acep Muwahid Muhammadi, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci terwujudnya pesantren ramah anak. “Kualitas pengasuh dan tenaga pendidik di pesantren harus diperkuat agar mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan anak,” ujarnya.
Kasi Pakis Kemenag Depok, H. Sholahuddin Al Ayyubi, menjelaskan arah kebijakan KMA No. 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Regulasi ini mendorong penguatan kelembagaan, sinergi antar pihak, dan penerapan sistem pendidikan berbasis perlindungan anak.
Dr. Ahmad Sujai menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat sipil. “Gerakan pesantren ramah anak memerlukan dukungan penuh semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pesantren, walisantri, hingga masyarakat,” jelasnya.
Ketua RMI-NU Kota Depok, Ari Pratama, menyoroti reformasi pola asuh dan disiplin pesantren sebagai langkah pencegahan kekerasan. Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Kota Depok, H. Chairul Lutfi, menguraikan integrasi prinsip perlindungan anak dalam sistem pendidikan pesantren sesuai UU Perlindungan Anak, termasuk mekanisme penanganan kasus kekerasan.
Puncak acara ditandai pembacaan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang memuat sembilan poin komitmen, mulai dari penguatan kapasitas SDM, penerapan regulasi perlindungan anak, hingga pembentukan sistem pengaduan di lingkungan pesantren.
“Deklarasi ini adalah awal dari perubahan. Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga rumah kedua yang melindungi, mendidik, dan mencintai anak-anak kita,” ujar Dr. Ahmad Sujai.
Kemenag Depok bersama mitra berkomitmen mengawal implementasi program ini melalui pelatihan, advokasi regulasi, dan pembentukan unit perlindungan anak di setiap pesantren, dengan harapan Depok menjadi contoh nasional pesantren ramah anak.

