SUARAPESANTREN.COM | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Pontianak kini telah resmi berdiri pondok pesantren, Taubatan Nasuha. Sebanyak 800 warga binaan dipastikan akan menjadi santri dan mengikuti program pembinaan agama.
Pondok pesantren Taubatan Nasuha langsung diresmikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Teguh Wibowo dan disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar, Muhajirin Yanis.
Kepala Rutan Klas IIA Pontianak, David Anderson Setiawan, mengatakan, Selasa 4 Februari 2025 pondok pesantren Taubatan Nasuha sudah resmi berdiri.
David menjelaskan, adapun dasar didirikannya pondok pesantren tersebut, karena merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan untuk warga binaan yang beragama Islam.
“Dengan adanya pesantren ini, kami berharap warga binaan dapat sungguh-sungguh menyesali perbuatan yang sudah dilakukannya,” kata David, Rabu (4/2).
David menuturkan, warga binaan yang menjadi santri, nantinya akan menjalani program pembinaan dengan kurikulum yang sudah disiapkan sesuai dengan kebutuhan. Karena dari hasil penelitian yang dilakukan, ternyata masih banyak warga binaan yang belum mengetahui membaca Alquran dengan baik dan benar, tata cara wudhu dan salat.
“Kurikulum selanjutnya nanti akan kembali dimatangkan oleh pengurus pondok pesantren dan Kementerian Agama Kalbar,” ucap David.
David menyatakan, bahwa seluruh warga binaan yang beragama Islam diwajibkan untuk mengikuti program pembinaan keagamaan di pondok pesantren Taubatan Nasuha.
Selain akan menjadi syarat dan penilaian untuk pengajuan permohonan potongan masa tahanan (remisi), kegiatan tersebut juga memiliki nilai positif bagi mereka.
“Kami tentu berharap, selama warga binaan menjalani masa hukuman di sini, mereka dapat menimba ilmu agama dengan baik. Sehingga ketika bebas, memiliki bekal untuk kembali ke lingkungan masyarakat,” harap David.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Teguh Wibowo, mengatakan, pondok pesantren di Rutan Klas IIA Pontianak tentu sangat penting keberadaannya bagi warga binaan pemasyarakatan untuk belajar tentang ilmu agama dan mengevaluasi diri atas apa yang telah dilakukan selama ini.[]

