SUARA PESANTREN | Surabaya–Usulan Pemkab Pacitan agar KH Hamid Dimyati ditetapkan menjadi pahlawan nasional terus berproses.
Rencananya, 20 November nanti, Pemkab Pacitan akan membahas usulan tersebut bersama Pemprov Jatim sebelum diajukan dan diteliti Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Ketua Panitia Kabupaten Pengusulan Pahlawan Nasional Subianto Munier, pihaknya sudah mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan.
Setelah pembahasan dengan pemprov, tahapan terakhir diusulkan ke pemerintahan pusat.
“Hasilnya paling cepat diketahui tahun depan,’’ kata kabid penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan ini, dilansir Jawa Pos, Jumat (10/11).
Terpisah, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berharap usulan dari pemkab tersebut terealisasi. vSebab, rekam jejak sejarah salah seorang tokoh ulama di Pacitan tersebut tercatat secara otentik.
“Karena menurut kami layak menjadi pahlawan nasional,’’ tandas Mas Aji, sapaan bupati.
Berdasarkan catatan sejarah, KH Hamid Dimyati adalah tokoh pergerakan semasa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 1948.
Bersama para santri dan pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Magetan dan Ponorogo, dia menentang PKI.
Salah seorang anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) itu wafat ditangan pasukan PKI dan dimasukkan ke dalam sumur.
Itu setelah KH Hamid Dimyati tertangkap di Wonogiri dalam perjalanan menuju ke Jogjakarta, 75 tahun silam.
Kini, nama KH Hamid Dimyati yang pernah memimpin Pondok Pesantren Tremas, Arjosari, pernah diabadikan menjadi nama jalan oleh Pemkab Pacitan.
Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bakti, Jurug, Surakarta, setelah dipindah dari kawasan hutan Trawas, Dusun Ngerjo, Hargorejo, Tirtomoyo, Wonogiri. [roji]