Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Majelis Masyayikh Pusat Minta Pemda Terbitkan Perda Penerapan UU Pesantren
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Majelis Masyayikh Pusat Minta Pemda Terbitkan Perda Penerapan UU Pesantren
NASIONAL

Majelis Masyayikh Pusat Minta Pemda Terbitkan Perda Penerapan UU Pesantren

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 01/12/2022 4 Min Read
Share

SUARA PESANTREN | Amuntai–Ketua Majelis Masyayikh Pusat KH Abdul Ghofarozzin mendorong pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Daerah untuk penerapan dua fungsi pemerintah dalam mendukung penerapan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

“Dua fungsi pemerintah dimaksud yakni pengakuan terhadap lulusan pesantren untuk bisa berhikmat/bekerja di instansi pemerintahan dan menghadirkan anggaran APBN maupun APBD untuk mendukung pendidikan dan kegiatan di pesantren,” ujar Ghofarozzin di Amuntai, Rabu.

Ghofarozzin mengatakan, pengakuan (recognation) pemerintah terhadap ijazah atau lulusan pesantren diantaranya akan membantu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren agar bisa sejajar dengan lembaga pendidikan tinggi formal.

Selain itu, katanya lulusan pesantren bisa lebih berkhikmat dalam pemerintahan, tidak lagi terkendala masalah administrasi terkait ijazah mereka

Ia berharap terbitnya perda dapat membuat lulusan pesantren sejajar dengan lulusan lembaga pendidikan formal untuk memasuki dunia kerja dan berkhikmat di lingkungan pemerintahan.

Sedangkan fungsi pemerintah daerah untuk  menghadirkan anggaran bagi kegiatan pesantren, lanjut Ghofarozzin, dapat membantu pesantren dalam mengembangkan program dan kegiatan pendidikan  tidak sekedar bantuan hibah yang mereka dapat selama ini.

Namun ia meminta agar penyusunan Perda nanti  harus melibatkan pesantren, alim ulama,  tidak sekedar pihak eksekutif dan legislatif, sehingga perda memiliki ‘warna’ sesuai kebutuhan pesantren.

Menjadi Nara sumber Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Majelis Masyayikh di Potren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai, Rabu, Ghofarozzin mengingatkan bahwa peran pemerintah tersebut merupakan amanat dari UU nomor 18 tahun 2019 yang harus direalisasikan.

Seiring sosialisasi UU pesantren ini, Ghofarozzin menepis sementara  anggapan bahwa melalui UU pesantren ini  pemerintah bermaksud  mengintervensi kebijakan dan sistem pendidikan di pesantren.

“Gagasan untuk menerbitkan Undang-Undang ini sudah lama dilakukan pengelola pesantren sejak 2013, sehingga bukan merupakan hadiah pemerintah,” jelasnya.

Pesantren, katanya, dinilai sebagai lembaga pendidikan khas yang sudah muncul jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. Jumlah pesantren juga terus bertambah hingga mencapai 35.000 buah dengan sembilan juta santri pada 2022 sehingga wajar jika pemerintah menerbitkan UU yang khusus bagi pendidikan di pesantren.

“Kalau sekedar pengaturan melalui Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak cukup bagi pesantren, sehingga perlu Undang-Undang tersendiri,” terangnya.

Melalui UU ini, lanjut ,Ghofarozzin, tradisi keilmuan di pesantren tetap dijaga, otoritas kepemimpinan oleh ulama, kyai juga tetap diterapkan. Selain itu,
fungsi pesantren dikembalikan sebagainya awalnya selain sebagai lembaga pendidikan, juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Karena fungsinya ini menang sudah ada sejak dulu,” tandasnya

Nara sumber lainnya, anggota Majelis Masyayikh Pusat Dr Hj Amrah Kasim berharap setiap pesantren memiliki Majelis Masyayikh.

“Lembaga ini bersifat independen yang kalau bagi kalangan lembaga pendidikan tinggi formal perannya mungkin mirip seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),” katanya

Ia menjelaskan, Majelis Masyayikh berfungsi diantaranya menjaga kemandirian dan kekhasan pesantren, mewujudkan pendidikan yang bermutu, menjamin penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Penjabat Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah yang hadir pada kegiatan pembukaan Sosialisasi menilai keberadaan pesantren sangat mulia dan penting  untuk pembinaan mental anak didik.

“Kami tentu bersyukur hari ini ada Lembaga (Majelis Masyayikh pusat) sangat memikirkan kemajuan lembaga pesantren ,” katanya.

Pemda HSU, lanjutnya, berterima kasih kepada Majelis Masyayikh dan PP Rasyidiyah Khalidiyah karena menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman dan subtansi soal UU Pesantren dikalangan ulama, ustadz dan ustadz pengasuh Pesantren di Kabupaten HSU. [fro]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Cegah Covid, RMI NU Himbau Pesantren untuk Siapkan Satgas

15.000 Peserta Siap Meriahkan Jambore Pramuka Muslim Dunia di Cibubur

Menyiapkan Liburan Sekolah ke Luar Negeri: Inilah Destinasi Ramah Muslim untuk Pelajar

Pesantren di Luwu Diteror, Santri Diungsikan, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Pesantren Dapat Kebebasan Membuat Kurikulum, Tapi Wajib Masukkan 4 Mapel Ini

TAGGED:majelis masyayikhperda pesantrenundang-undang pesantren
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

kantor kemenag
NASIONAL

Alhamdulillah, Dana BOS dan PIP Pesantren Cair, Tahap I Rp220 Miliar

29/04/2024
NASIONAL

Begini Respon Anis dan Muhaimin Usai Terima Dukungan dari Keluarga Besar Alumni Gontor

03/02/2024
NASIONAL

OPOP Jabar Dibuka, Pesantren di Jabar Segera Daftar. Ini Syaratnya!

09/03/2022
NASIONAL

Wagub Jabar: Adanya Perda, Bantuan ke Ponpes akan Bersifat Reguler

19/03/2021
NASIONAL

Musim Kemarau, PMI Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Pesantren di Pamekasan

12/09/2023
bola santri
NASIONAL

Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren untuk Membangun Sportivitas Santri

26/05/2025
Kapolresta Cirebon Dampingi Wakapolda Jabar Silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergitas Polri dan Ulama
NASIONAL

Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama di Cirebon

15/06/2026
NASIONAL

Bertemu Ulama se-Madura, Ini Pesan Wapres KH. Ma’ruf Amin untuk Pesantren

01/09/2023
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?