SUARA PESANTREN | Tasikmalaya– Pesantren Sukamanah di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, merupakan salah satu pesantren yang cukup terkenal di Kabupaten Tasikmalaya. Pesantren Sukamanah didirikan oleh KH Zainal Musthafa pada 1927.
Saat ini, kampung tempat kelahirannya tersebut masuk ke wilayah Kecamatan Sukarame setelah adanya pemekaran.
Sejak remaja, dia kenyang dengan pendidikan keagamaan. Setelah menamatkan di sekolah rakyat (SR), dia melanjutkan pendidikan di pondok pesantren Gunung Pari di bawah asuhan kakak sepupunya, KH Zainal Muhsin.
Pada 1927, KH Zainal Musthafa mendirikan Pondok Pesantren di Kampung Cikembang dengan Nama Pondok Pesantren Sukamanah di atas tanah wakaf untuk rumah dan masjid dari seorang janda dermawan Hj Siti Juariah.
Dengan berbekal Ijazah Sekolah Rakyat dan ilmu-ilmu yang diraihnya dari beberapa Pesantren selama 17 tahun, beliau memimpin Pesantren ini selama kurang lebih 17 tahun.
Dalam kurun waktu itu, KH Zainal musthafa mampu mencetak ratusan santri menjadi alim yang sanggup dan cakap memberikan pelajaran agama di tempat/kampung halamannya masing-masing.
Berkat kepandaian dan kesuksesannya pada waktu itu, berbondong-bondonglah para santri datang dari berbagai pelosok, sehingga santri yang diasramakan berkisar antara 600-700 orang yang di tampung di 6 Asrama.
Adapun santri yang tidak di asramakan atau disebut santri kalong jumlahnya lebih dari sepuluh kali lipat dari yang di asramakan.
Pada 1950 keadaan pesantren sepeninggal beliau dilanjutkan dan dirintis kembali oleh KH Fuad Muhsin dan K.U. Abdul Aziz serta rekan-rekannya dengan bimbingan kakaknya KH Wahab Muhsin.
Kemudian pada 2003 KH Fuad Muhsin menyerahkan dengan sepenuhnya untuk memimpin pesantren kepada Putranya KH A. Thahir Fuad.
Pada 1956 beliau berdua sepakat mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Sukahideng. Pada 17 Agustus 1959 telah berdiri Yayasan KH Zainal Musthafa dengan Akta Notaris No.8 yang di perbaharui dengan Akta Notaris No.10 tahun 1999.
Yayasan ini bertujuan untuk melanjutkan perjuangan pahlawan KH Zainal Musthafa khususnya di bidang pendidikan.
Yayasan Perguruan KH Zainal Musthafa sampai saat ini telah mempunyai Pondok Pesantren Sukamanah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah, TKA/TPA, SMP, SMA, MTsN dan MAN serta lembaga pelayanan masyarakat meliputi Kopontren dan Poskestren
Pertempuran Sukamanah dan Pengangkatan Sebagai Pahlawan Nasional
Jika berbicara tentang Pesantren Sukamanah, tersirat tentang pertempuran heroik antara KH Zainal Musthafa beserta santrinya berperang melawan penjajahan Jepang.
Sikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan penjajah kolonial sudah dilakukan pada awal tahun 1940. Waktu itu, KH Zainal Musthafa membangkitkan semangat kebangsaan dan sikap perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
“Akibatnya ditangkap dan dipenjarakan termasuk bersama KH Ruhiat pimpinan Pesantren Cipasung,” papar salah satu keluarga KH. Zainal Musthafa, Yusuf Hazim, Rabu (17/3/2021).
Puncak sikap kritis terhadap Jepang ditunjukan KH Zainal Mustofa saat menolak melakukan saikerei atau membukukkan badan dan kepala ke arah Tokyo. Karena sikap itu dianggap musyrik dan menyekutukan Allah.
Sikap perlawanan KH Zainal Musthafa terhadap pejajahan Jepang memuncak pada 25 Februari 1944 sekitar pukul 16.00 WIB. Beberapa buah truk dengan berisi serdadu Jepang mendatangi komplek Pesantren Sukamanah bermaksud menangkap sang kyai.
Bukan menyerahkan diri kepada serdadu Jepang, santri dan KH Zainal Musthafa malah menyambut dengan pekikan takbir tanda siap berperang.
Senapan mesin dan canggih serdadu Jepang dilayani dengan senjata tradisional bambu runcing dan senjata pedang yang terbuat dari bambu. Meskipun terbuat dari bambu, namun pedang tersebut mampu membunuh dan menghabisi nyawa para penjajah.
“Tidak masuk secara logika, senjata pedang dari bambu yang dibuat seadayanya mampu memberikan perlawanan terhadap tentara Jepang,” tambah Yusuf.
Pertempuran yang tidak seimbang itu, menyebabkan 86 santri gugur menjadi syuhada dan KH Zainal Musthafa ditahan hingga akhirnya dieksekusi pada tangggal 25 Oktober 1944 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Belanda Ancol.
Jenazah KH Zainal Musthafa beserta 17 santrinya akhirnya dipindahkan ke Taman Makan Pahlawan Sukamanah pada tanggal 26 Agustus 1973. Gelar pahlawan nasional diberikan berdasarkan SK. Presiden RI/ No 64 tahun 1972 tertangg 20 November 1972. [rojink]
Sumber: AyoBandung.com