Suarapesantren.com – Pemerintah mulai memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis (TB) di lingkungan pesantren melalui peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis secara nasional. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para santri memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap penyakit menular tersebut.
Peluncuran program dipusatkan di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan sejumlah kementerian sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun lingkungan pesantren yang lebih sehat dan terlindungi dari ancaman TB.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan program tersebut penting karena pesantren memiliki jumlah penghuni yang besar dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Ada 40 ribu lebih pesantren dengan jutaan santri di seluruh Indonesia. Santri juga memiliki hak yang sama dalam kesehatan. Ini sejalan dengan cita-cita mulia Presiden Prabowo melalui Asta Cita keempat,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. dilansir dari antaranews.com
Menurutnya, lingkungan pesantren perlu mendapatkan perhatian serius dalam aspek kesehatan. Para santri memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya untuk memperoleh pemeriksaan, pencegahan, serta penanganan penyakit secara layak.
Terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah melalui Program Pesantren Bebas TB adalah memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan di lingkungan pesantren. Pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi santri.
Integrasi tersebut diharapkan memudahkan proses pemeriksaan sehingga kondisi kesehatan warga pesantren dapat diketahui lebih dini. Dengan deteksi yang lebih luas, upaya pencegahan dan penanganan TB diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa program ini tidak dapat dijalankan oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan kerja bersama lintas sektor agar seluruh kebutuhan kesehatan di pesantren dapat terpenuhi.
“Tidak ada keberhasilan yang dicapai sendiri-sendiri. Tidak boleh ada kementerian yang bekerja sendiri-sendiri. Kita ini satu tim. Tidak ada keberhasilan individual, yang ada adalah keberhasilan bersama,” kata dia.
Dalam pembagian peran, Kementerian Agama bertanggung jawab pada pembinaan pesantren. Sementara itu, dukungan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan tenaga ahli melibatkan Kementerian Kesehatan serta kementerian terkait lainnya.
Setelah dimulai di Sumatera Utara, gerakan Pesantren Bebas TB direncanakan berlanjut ke sejumlah daerah, meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan Siap Dukung Penanganan TB di Pesantren
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kementerian Kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pesantren Bebas TB.
Menurutnya, para santri berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk pemeriksaan, deteksi dini, dan penanganan tuberkulosis. Karena itu, sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan efektif.
Dukungan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta kementerian terkait lainnya agar program dapat menjangkau lebih banyak pesantren. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan pemeriksaan kesehatan, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan medis di lingkungan pendidikan keagamaan.
Fasilitas Kesehatan Pesantren Masih Menjadi Tantangan
Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, mengungkapkan bahwa persoalan kesehatan masih menjadi tantangan kompleks bagi banyak pesantren di Indonesia.
Dari sekitar 40 ribu pesantren yang tersebar di berbagai daerah, belum banyak yang memiliki klinik atau poliklinik dengan dukungan tenaga medis profesional. Kondisi tersebut membuat penguatan layanan kesehatan pesantren perlu menjadi perhatian bersama.
Basnang mendorong kolaborasi lintas kementerian untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas kesehatan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengadakan penyuluhan kesehatan secara rutin dengan melibatkan puskesmas setempat.
Selain fasilitas, kemudahan akses pelayanan medis juga menjadi hal penting. Santri yang membutuhkan pengobatan harus tetap memperoleh layanan tanpa terkendala persoalan domisili.
Menurutnya, penanganan terhadap santri yang sakit perlu dilakukan secara cepat dan tepat. Keterlambatan pengobatan berisiko memperburuk kondisi pasien sekaligus meningkatkan kemungkinan penularan penyakit kepada orang lain.
Karena itu, penguatan sistem pelayanan kesehatan di pesantren tidak cukup hanya melalui pemeriksaan berkala. Diperlukan pula koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat agar santri yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat segera memperoleh bantuan medis.
Dimulai dari Deli Serdang, Diharapkan Menjangkau Seluruh Indonesia
Peluncuran Program Pesantren Bebas TB di Pondok Pesantren Mawaridussalam menjadi langkah awal untuk memperluas gerakan pencegahan tuberkulosis di lingkungan pesantren.
Pemerintah berharap program ini dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pengelola pesantren, tenaga kesehatan, serta berbagai lembaga terkait. Dengan begitu, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari kesadaran seluruh warga pesantren.
Basnang Said berharap semangat yang dimulai dari Sumatera Utara dapat diikuti oleh pesantren di berbagai daerah.
“Dari Pondok Pesantren Mawaridussalam ini kita memulai ikhtiar yang bermakna bagi masa depan pesantren. Semoga semangat dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pesantren yang sehat dan bebas tuberkulosis dapat menyebar ke seluruh penjuru Nusantara,” kata dia.
Melalui program ini, pemerintah berupaya menempatkan kesehatan sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan pesantren. Sebab, lingkungan belajar yang sehat menjadi salah satu fondasi agar para santri dapat menjalani pendidikan, mengembangkan potensi, dan beraktivitas dengan lebih aman.

