Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Salah satu peluang yang kini didorong pemerintah adalah pengembangan usaha kopi berbasis pesantren untuk membuka lapangan kegiatan produktif sekaligus menciptakan sumber penghasilan baru bagi warga sekitar.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mendorong pesantren agar mampu mengoptimalkan potensi lokal melalui kegiatan usaha. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus membekali para santri dengan keterampilan untuk menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Bukan hanya bagi masyarakat di sekitar pesantren, tetapi juga menyiapkan anak-anak didik santrinya agar siap menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri ketika lulus nanti,” kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dorongan tersebut disampaikan saat Cak Imin menghadiri kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Sosial Ekonomi Khusus Pesantren: Model Pengembangan Usaha Kopi Berbasis Pesantren” di Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi inisiatif pesantren yang mulai mengembangkan usaha kopi sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ekonomi produktif seperti ini dapat menjadi contoh bagi pesantren lain dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Saya sangat bersyukur dan bangga bahwa pesantren ini telah dan akan terus merintis pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Pendidikan Santri Perlu Dilengkapi Keterampilan Usaha
Cak Imin menilai pengembangan usaha di lingkungan pesantren merupakan bentuk pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pemberdayaan. Santri perlu mendapatkan bekal yang menyeluruh agar mampu menghadapi tantangan setelah lulus.
Pendidikan agama, menurutnya, dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kapasitas, keterampilan, dan kemampuan berwirausaha. Dengan demikian, santri tidak hanya memiliki bekal keilmuan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi serta berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda yang memberikan pendidikan gratis kepada hampir 500 santri dari berbagai latar belakang. Upaya tersebut dinilai mencerminkan peran pesantren dalam memperluas akses pendidikan sekaligus membantu masyarakat.
“Al Hikmah 2 ini adalah salah satu contoh dari ribuan pesantren yang sejak awal memang memiliki komitmen pada penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan, sekaligus menyiapkan masa depan anak-anak didik para santri,” kata Muhaimin.
Usaha Kopi Buka Peluang Kemandirian Pesantren
Pengembangan usaha kopi berbasis pesantren diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Melalui pengelolaan usaha yang produktif, warga sekitar berpeluang memperoleh tambahan penghasilan dan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan.
Bagi para santri, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang belajar untuk mengenal proses usaha, mulai dari pemanfaatan potensi lokal hingga pengembangan produk. Pengalaman ini diharapkan menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan mendorong kemandirian setelah mereka menyelesaikan pendidikan.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga berharap model pemberdayaan yang dikembangkan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 dapat diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut diperlukan agar usaha berbasis pesantren memiliki peluang berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Penguatan usaha produktif berbasis potensi lokal diharapkan mampu membuka kesempatan ekonomi lebih luas, sehingga pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga bagian dari penggerak kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muhaimin.
Pesantren sebagai Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan
Dorongan pengembangan usaha kopi memperlihatkan bahwa pesantren memiliki ruang besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal. Potensi yang dimiliki dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memberi manfaat bagi santri maupun masyarakat.
Melalui perpaduan pendidikan, keterampilan, dan kewirausahaan, pesantren diharapkan semakin kuat sebagai pusat pemberdayaan. Dengan begitu, keberadaan pesantren tidak hanya menghasilkan generasi berpengetahuan, tetapi juga mendorong tumbuhnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

