Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: UU Pesantren Mengakui Pesantren Bagian Sisdiknas, Alumninya Tak Harus Ikut Ujian Kesetaraan
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > UU Pesantren Mengakui Pesantren Bagian Sisdiknas, Alumninya Tak Harus Ikut Ujian Kesetaraan
NASIONAL

UU Pesantren Mengakui Pesantren Bagian Sisdiknas, Alumninya Tak Harus Ikut Ujian Kesetaraan

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 05/10/2023 4 Min Read
Share

SUARA PESANTREN | Jakarta–Alumni pondok pesantren tidak perlu lagi mengikuti ujian persamaan atau penyetaraan. Pasalnya pemerintah telah mengakui pendidikan khas pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan Indonesia lewat UU 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Meskipun begitu, pesantren harus memiliki standar mutu yang diakui secara nasional. Sehingga perlu dibentuk lembaga penjamin mutu, yang bertugas menerapkan standar mutu di setiap pesantren.

Pentingnya penjaminan mutu di pesantren itu mencuat dalam sosialisasi UU 18/2019 tentang Pesantren di Ponpes Hamalatul Qur’an al-Falakiyah Pagentongan, Kota Bogor pada Rabu (4/10). Pada forum itu dibahas bahwa pondok pesantren harus memiliki standar mutu yang baku. Sehingga pesantren dapat berdiri sebagai lembaga pendidikan formal yang mendapat pengakuan universal.

Sejak terbitnya UU 18/2019 tentang Pesantren, pemerintah Indonesia telah mengakui pendidikan khas pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan Indonesia. Sehingga ijazahnya diakui pemerintah dan alumninya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan.

Namun sampai saat ini belum ada sistem penjaminan mutu yang diberlakukan untuk semua pesantren di Indonesia. Salah satu amanah dari UU Pesantren itu adalah pembentukan Majelis Masyayikh.

Mejelis ini bertugas sebagai lembaga penjamin mutu pesantren. Majelis Masyayikh menekankan pentingnya standar baku nasional agar alumni pesantren memiliki kualitas yang terukur.

Majelis Masyayikh merupakan lembaga independen yang keanggotaannya diambil dari para pengasuh pesantren di Indonesia dan unsur pemerintah. Lembaga ini bekerja secara independen tanpa intervensi pemerintah.

Namun inisiasi pembentukannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Majelis Masyayikh dibentuk pertama kali dengan masa khidmat 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Agama.

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mengatakan, sudah saatnya pesantren mengadaptasi standar mutu terpadu agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Dengan pengakuan pemerintah secara penuh, berarti pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas agar tidak mengecewakan publik,” kata pengasuh pesantren Darul Qur’an Wa al-Hadits itu.

Menurutnya, pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman. Serta menjadi basis peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia. Selain itu pesantren memiliki akses lebih luas terkait peluang kerja yang luas di perusahaan-perusahaan dan instansi lain di Indonesia.

Badriyah mengatakan kondisi itu jadi angin segar. Karena dalam sejarahnya selama ratusan tahun pesantren tidak dianggap sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Selama ini publik tidak sedikitpun meragukan kredibilitas pendidikan pesantren. Sebab di dalamnya dipenuhi dengan sistem yang terstruktur.

“Kepercayaan publik ini harus dijaga dengan cara menjaga mutu secara internal,” katanya.

Anggota Majelis Masyayikh lainnya KH. Tgk. Faisal M Ali menjelaskan mekanisme penjaminan mutu yang akan dilakukan pesantren. Menurut dia, lembaga pesantren harus membentuk Dewan Masyayikh.

Kemudian Dewan Masyayikh ini bersama Majelis Masyayikh merumuskan kebijakan untuk meningkatkan mutu pesantren dalam berbagai segi.

Majelis Masyayikh berposisi sebagai lembaga penjamin mutu di tingkat pusat. Tugasnya memfasilitasi pesantren di seluruh Indonesia mempertahankan kekhasannya dan pada saat yang sama mengadopsi berbagai muatan lain yang relevan.

Sementara Dewan Masyayikh bertugas di level satuan lembaga dan menjadi pelaksana penjaminan mutu di lingkup institusi pendidikan. Dengan adanya standar baku mutu universal, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan tetap menjaga kekhasan serta keunggulan yang dimiliki masing-masing pesantren.

Selain itu pesantren juga akan semakin diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Hal ini akan mengukuhkan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi penerus yang berkarakter dan memiliki keilmuan yang baik. [roji]

Sumber: Jawa Pos

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Kemenag akan Menggelar Pameran Pesantren Virtual

Kemenag Susun Peta Jalan Pesantren, Jadi Acuan Pengembangan hingga 10 Tahun ke Depan

Helmi Budiman Sebut Tak Ada Klaster Covid Pesantren di Garut

Peran Santri dalam Membangun Peradaban Berkemajuan

Sistem Penjaminan Mutu Siapkan Pesantren Hadapi Tantangan

TAGGED:pendidikan pesantrensisdiknassistem pesantren
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

beasiswa santri
NASIONAL

Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Dibuka, Ada 1.000 Kuota. Simak Jadwal dan Persyaratannya!

03/07/2023
Menag Nasaruddin-Umar-1
NASIONAL

Satu Abad As’adiyah, Menag: Pendiri Pesantren As’adiyah Layak Bergelar Pahlawan Nasional

22/12/2024
KILAS PESANTREN

UNIDA Gontor dan Kopontren Sidogiri Sinergi Pengembangan Bisnis Pesantren

21/01/2024
basnang said
NASIONAL

Direktur PD Pontren Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019

18/09/2024
SANTRI-ALUMNI

Dua Ustadz Pesantren Gontor Raih Juara Kaligrafi Internasional di Irak

18/01/2024
unida gontor
KILAS PESANTREN

UNIDA Gontor Bencmarking ke Unibraw dan UMM

20/12/2023
NASIONAL

BGN Tegas Pastikan Cabut Insentif SPPG yang Terkena ‘Suspend’

29/04/2026
pesantren
NASIONAL

Dana Abadi Pesantren Jadi Langkah Strategis MUI Jatim Bangun Ekonomi Umat

30/07/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?