Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Terima Audiensi Forum Pesantren dan DKM Bogor Raya, Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > KILAS PESANTREN > Terima Audiensi Forum Pesantren dan DKM Bogor Raya, Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT
KILAS PESANTREN

Terima Audiensi Forum Pesantren dan DKM Bogor Raya, Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT

Pemkab Bogor memandang persoalan penyimpangan seksualitas memerlukan penanganan bersama

Fuad
Fuad Published 13/06/2026 5 Min Read
Share

Suarapesantren.com | Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menerbitkan surat edaran terkait pencegahan perilaku LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender).

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat menerima audiensi dari Forum Pondok Pesantren (Ponpes) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026).

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran tersebut akan disusun secara lebih komprehensif karena memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan sosial lainnya, seperti HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan buat surat edaran, tapi lebih komprehensif lagi karena beririsan dengan yang lainnya seperti HIV/AIDS, narkoba dan lainnya,” kata Ajat.

Menurutnya, pemerintah daerah memandang persoalan penyimpangan seksualitas memerlukan penanganan bersama dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Kita melihat bahwa pesan yang disampaikan terkait dengan perilaku penyimpangan seksualitas. Jadinya kami melihat bahwa perlu ada kerja sama dari seluruh stakeholder,” ujarnya.

Ajat menambahkan, Pemkab Bogor akan memfokuskan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan mempelajari sejumlah regulasi yang telah diterapkan di daerah lain di Jawa Barat.

“Kita akan fokuskan terhadap LGBT ini, nanti kita akan bikin surat edaran, dan sudah beberapa contoh dari Depok juga dari beberapa kota lain di Jawa Barat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki sejumlah fasilitas sosial untuk menangani berbagai persoalan masyarakat, di antaranya balai kesejahteraan sosial, safety house, dan rumah singgah.

Sebelumnya, di pertemuan tersebut, Koordinator Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya, Ustaz Jarkasih, mengingatkan tentang bahaya penyimpangan seksual di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin masif.

“Kami mengingatkan tentang bahaya LGBT ini. Apalagi saat ini dunia digital semakin masif, sampai-sampai ada aplikasi untuk mengakomodasi pencarian pasangan di kalangan kaum yang melakukan penyimpangan seksual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya wacana yang berkembang mengenai pencanangan Bogor sebagai “kota pelangi” yang menurutnya perlu diwaspadai. Selain itu, ia mengaitkan persoalan tersebut dengan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Bogor.

“Ada wacana Bogor dicanangkan sebagai kota pelangi. Wacana itu perlu diwaspadai, mengingat data BPS Jawa Barat menunjukkan Bogor berada pada peringkat pertama kasus HIV/AIDS yang penyebab utamanya dari kaum sejenis,” katanya.

Menurut Ustaz Jarkasih, perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat Indonesia sehingga persoalan tersebut tidak hanya menjadi urusan umat Islam, tetapi juga persoalan kemanusiaan.

“Perilaku menyimpang ini tidak dibenarkan oleh budaya dan agama apa pun. Jadi ini masalah kemanusiaan, bukan hanya urusan umat Islam,” tegasnya.

Ia menambahkan, Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya siap menjadi mitra pemerintah dalam upaya pembinaan akhlak dan moral masyarakat. “Kami siap menjadi mitra pemerintah untuk menangani persoalan akhlak dan moral,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat yang juga menjadi tim hukum Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya, Nazwar, mengatakan bahwa berbagai fakta terkait penyimpangan seksual yang berkembang saat ini perlu segera disikapi secara cermat melalui regulasi khusus.

“Kita dihadapkan dengan beragam fakta penyimpangan seksual yang perlu disikapi segera dan cermat. Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi kebajikan khusus untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Nazwar mengingatkan bahwa pada tahun 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah menggelar Ijtima Ulama yang salah satu rekomendasinya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan tegas terkait penanganan LGBT.

Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, atau setidaknya surat edaran seperti yang pernah dikeluarkan Pemerintah Kota Depok.

“Minimal dikeluarkan surat edaran yang menjadi acuan bagi seluruh elemen, mulai dari stakeholder, tingkat RT dan RW, hingga para pelaku usaha, hotel, apartemen, tempat hiburan malam, kafe dan lainnya,” kata Nazwar.

Ia menambahkan, sejumlah daerah di Jawa Barat telah lebih dahulu memiliki regulasi terkait persoalan tersebut sehingga Kabupaten Bogor dinilai perlu mengambil langkah serupa.

“Di beberapa daerah di Jawa Barat pemerintah daerahnya sudah membuat perda. Karena itu, Pemkab Bogor juga harus mengeluarkan aturan untuk mengantisipasi maraknya LGBT,” pungkasnya. []

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Zulhas Dorong Pesantren Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Inovasi

Pesantren Al Falah Ploso Kediri Gelar Puncak Harlah 100 Tahun

Dr Muntasyir Lakukan Grand Launching Pesantren MSBS Card Pesantren Teknologi

Pesantren Sukorejo Berharap Bantuan Covid-19 Direalisasikan

Ponpes Az-Zikra Jadi Tuan Rumah LT II dan Jambore Pramuka Gunung Sindur

TAGGED:DKM Bogor Rayaforum pesantrenpemkab bogorSurat Edaran Pencegahan LBGT
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

KILAS PESANTREN

Gali Potensi Ekspor, Bea Cukai Kunjungi Pondok Pesantren Al Ittifaq

31/03/2021
KILAS PESANTREN

Kapolres Klaten Resmikan Pesantren Siaga Candi

11/03/2021
KILAS PESANTREN

Sebanyak 381 Santri Pesantren Madinatul Qur’an Depok Ikuti Super Camp 9 di Sukabumi

23/10/2023
ponpes as salam
KILAS PESANTRENNASIONAL

Berjuang dari Pulau Terluar, Ponpes As Salam Al Azhar Enggano Cetak Generasi Berakhlak Meski Serba Terbatas

01/08/2026
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren
KILAS PESANTREN

Lapas Pasir Pangarayan dan Pesantren Raudatussalam Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan

25/09/2026
KILAS PESANTREN

Andalkan Surya, Belasan Tahun Pesantren Darussalam Penuhi Energi secara Mandiri

26/09/2020
KILAS PESANTREN

Ribuan Santri Daarul Abror Bangka Galakkan Literasi Pesantren

17/03/2022
pemkab pasbar
KILAS PESANTRENNASIONAL

Dukung Pendidikan Pesantren, Pemkab Pasbar Bantu Rp50 Juta untuk Masjid Darul Yamani

12/08/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?