Suarapesantren.com – Muharam selalu membawa pesan mendalam tentang perubahan. Pergantian tahun dalam kalender Hijriah bukan hanya menjadi penanda waktu, tetapi juga mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang mengubah arah sejarah peradaban.
Hijrah bukan semata perpindahan tempat. Lebih dari itu, hijrah merupakan transformasi cara berpikir, tata kelola, hingga keberanian membangun masa depan yang lebih baik. Dari momentum itulah lahir perubahan besar dalam bidang sosial, politik, pendidikan, dan kebudayaan yang kemudian membentuk salah satu peradaban paling berpengaruh dalam sejarah manusia.
Semangat perubahan tersebut dinilai masih sangat relevan untuk membaca perjalanan pesantren di Indonesia saat ini.
Pesantren, Warisan Peradaban yang Terus Hidup
Di berbagai penjuru Nusantara, pesantren telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka. Lembaga ini tumbuh bersama denyut kehidupan rakyat sebagai ruang pembelajaran ilmu, pembentukan akhlak, sekaligus pewaris nilai-nilai kemanusiaan lintas generasi.
Pemandangan santri yang berjalan menuju masjid membawa kitab selepas salat Subuh, mengikuti halaqah bersama kiai, hingga mengkaji kitab kuning di serambi masjid maupun asrama sederhana menjadi potret yang masih mudah dijumpai di Aceh, Madura, Banten, Demak, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Meski hidup dalam keberagaman budaya dan bahasa, seluruh pesantren memiliki satu benang merah yang sama, yakni tradisi keilmuan yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Hal tersebut sejalan dengan pandangan Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia (2011). Ia menjelaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan sistem sosial yang ditopang oleh relasi antara kiai, santri, masjid, pondok, dan kitab kuning. Kelima unsur tersebut membentuk ekosistem yang memungkinkan ilmu, adab, dan nilai kehidupan terus berkembang secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pesantren bukanlah institusi pinggiran, melainkan salah satu akar penting peradaban Indonesia.
Pengakuan Negara terhadap Peran Strategis Pesantren
Sejarah mencatat, pesantren memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Saat kolonialisme datang, pesantren menjadi benteng pertahanan budaya dan agama. Ketika perjuangan kemerdekaan berlangsung, para kiai dan santri berada di garis depan. Bahkan di tengah berbagai krisis sosial, pesantren tetap hadir sebagai penjaga moral masyarakat.
Namun, kontribusi tersebut tidak selalu diikuti dengan pengakuan yang sepadan dalam sistem pembangunan nasional.
Pandangan serupa pernah disampaikan Nurcholish Madjid dalam Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (1997). Menurut Cak Nur, pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia yang memiliki daya tahan luar biasa. Bahkan ia pernah mengajukan refleksi bahwa apabila perjalanan pendidikan nasional tidak mengalami interupsi kolonialisme, sangat mungkin sistem pendidikan Indonesia berkembang dari tradisi pesantren itu sendiri. dilansir dari kemenag.go.id
Momentum penting kemudian hadir melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut menjadi tonggak sejarah karena negara secara resmi memberikan rekognisi terhadap pesantren sebagai lembaga yang menjalankan tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Pengakuan tersebut menempatkan pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai institusi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Ditjen Pesantren Dinilai Menjadi Kebutuhan Strategis
Spirit hijrah juga dinilai mengajarkan pentingnya membangun tata kelola yang mampu menjawab tantangan zaman. Dalam konteks penguatan pesantren, hal tersebut diwujudkan melalui gagasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren).
Keberadaan Ditjen Pesantren dipandang penting agar pelaksanaan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih fokus, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Selama ini pesantren tidak hanya menyelenggarakan pendidikan salafiyah, pendidikan muadalah, pendidikan diniyah formal, dan Ma’had Aly. Pesantren juga berperan sebagai pusat dakwah masyarakat, pengembangan ekonomi umat, pemberdayaan sosial, pendidikan Al-Qur’an, penguatan moderasi beragama, hingga pelayanan kemanusiaan.
Luasnya mandat tersebut dinilai membutuhkan dukungan kelembagaan yang lebih kuat agar seluruh potensi pesantren dapat berkembang secara optimal sekaligus memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan bangsa.
Momentum Muharam untuk Menatap Masa Depan
Muharam mengajarkan bahwa setiap perubahan besar selalu diawali dengan kesadaran akan jati diri. Sebelum melangkah menuju masa depan, seseorang harus memahami siapa dirinya dan peran yang ingin diwujudkan.
Semangat yang sama dinilai relevan bagi pesantren Indonesia. Dengan sejarah panjang, tradisi keilmuan yang kuat, serta pengakuan negara melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, pesantren memiliki modal besar untuk terus menjadi salah satu pilar pembangunan nasional.
Momentum Tahun Baru Hijriah pun menjadi pengingat bahwa pesantren bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang turut menentukan arah masa depan Indonesia melalui pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

