SUARA PESANTREN | Demak–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak menjadi lokasi peluncuran EPIKS yang dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Turut hadir pula Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak, dan perwakilan dari pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Jawa Tengah serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Demak.
Friderica menyampaikan, saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di ponpes, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,” ujar Friderica dilansir suaramerdekacom.
Lebih lanjut dijelaskan, EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi.
Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini.[]

