“Pemerintah Kabupaten Gowa membiayai 842 imam masjid di Kabupaten Gowa untuk bisa dijadikan hafidz Qur’an. Kami sudah bekerjasama dengan Ustadz Adi Hidayat untuk menjadikan para imam ini sebagai hafidz Qur’an,” kata Adnan.
Selain itu, dirinya juga akan membangun rumah Tahfiz Qur’an di Limbung, Kecamatan Bajeng. Rumah Tahfiz Qur’an ini akan dibangun di atas lahan seluas 2 hektar bekas Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa.
“Seandainya tidak ada Covid-19, tahun ini kita selesaikan tahap pertamanya. Karena anggaran kita refocusing untuk Penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Adnan berharap juga dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat agar seluruh Program Pemerintah Kabupaten Gowa baisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kabupaten Gowa, Andi Tajuddin menyebutkan bahwa ini pesantren kedua yang dimiliki Wahdah Islamiyah di Kabupaten Gowa.
Andi Tajuddin berharap kedepan DPC Wahdah Islamyah setiap kecamatan di Kabupaten Gowa memiliki pesantren Tahfiz Qur’an untuk mendukung program keagamaan Pemkab Gowa.
“Kita berharap setiap kecamatan di Kabupaten Gowa ada pesantren Tahfidzul Qur’an. Sehingga ini sekaligus menindaklanjuti program Pemkab Gowa yaitu satu desa satu hafidz,” harapnya.
Turut hadir dalam peletakan Batu Pertama pembangunan PPTQ Jami’ul Qurra Wahdah Islamiyah ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Gowa, Muh Rusdi jajaran Tripaka dan Kepala Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat.

