Suarapesantren – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan pesantren. Hj. Lelly Lailiyah Novianti, Dra., M.M., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil menyelesaikan ujian doktor terbuka pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Ternate ASEEC Tower. Dalam sidang tersebut, ia mempertahankan disertasi berjudul “Nilai-Nilai Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam Politik Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045.”
Atas capaian akademiknya, sosok yang akrab disapa Bu Nyai Lelly itu berhasil lulus dengan predikat cumlaude, meraih IPK 3,97 dan menyelesaikan studi dalam waktu 2 tahun 10 bulan. Ia juga mencatat sejarah sebagai doktor pertama Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR).
Tawarkan Konsep Penguatan Karakter Santri
Melalui disertasinya, Bu Nyai Lelly menghadirkan gagasan baru dalam pengembangan pendidikan pesantren. Ia menawarkan model penguatan karakter yang memadukan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, pembangunan SDM tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga harus dibarengi pembentukan karakter yang kuat.
Dalam penelitiannya, ia menggunakan Qonun Asasi NU sebagai landasan utama yang memuat 22 nilai penting dalam tiga dimensi utama.
Dimensi keagamaan meliputi tauhid, integritas moral, kejujuran, keikhlasan, keberanian, kesabaran, toleransi, moderasi, harmoni, akhlak mulia, adab, dan etika. Sementara dimensi pendidikan mencakup kebenaran, keilmuan, inklusivitas, profesionalisme, serta dakwah. Adapun dimensi kebangsaan meliputi kepemimpinan, demokrasi, kerja sama, musyawarah, persaudaraan, kekeluargaan, dan keadilan.
“Integrasi 22 nilai Qonun Asasi NU dalam TRI VeHTI model menjadi kerangka pengembangan SDM Pesantren yang holistic, adaptif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya. dilansir dari unair.ac.id
Karakter Santri Terbentuk Lewat Keteladanan
Istri Gus Kikin itu menegaskan bahwa pendidikan karakter di lingkungan pesantren tidak hanya berlangsung melalui proses belajar di kelas. Justru, nilai-nilai tersebut lebih banyak tumbuh melalui kehidupan sehari-hari para santri.
“Penelitian ini menunjukkan bahwa karakter santri lebih banyak dibangun melalui keteladanan kiai, kehidupan di asrama, organisasi santri, dan pengabdian kepada masyarakat. Pembelajaran formal menjadi penting, tetapi internalisasi nilai berlangsung lebih efektif melalui praktik kehidupan sehari-hari,” jelas Lelly.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa lingkungan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, integritas, dan kepedulian sosial para santri.
Model Pendidikan Pesantren untuk Indonesia Emas 2045
Selain memperkuat konsep pendidikan karakter, penelitian Bu Nyai Lelly juga melahirkan model pendidikan pesantren berbasis Qonun Asasi NU. Model ini mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai agama melalui pembiasaan karakter, evaluasi berbasis akhlak, penguatan kemandirian, kepedulian sosial, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Menurutnya, model tersebut dirancang agar pesantren mampu menjawab tantangan pembangunan nasional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai.
“Indonesia Emas 2045 membutuhkan SDM yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, moderasi beragama, jiwa kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Nilai-nilai dalam Qonun Asasi NU memberikan fondasi yang kuat untuk mewujudkan tujuan tersebut tanpa menghilangkan kekhasan pendidikan pesantren,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu.
Harap Modul Qonun Asasi Diterapkan Lebih Luas
Tak hanya menawarkan model pendidikan, penelitian tersebut juga menghasilkan instrumen evaluasi karakter santri yang diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan pesantren sekaligus mendukung pembangunan SDM Indonesia.
Bu Nyai Lelly berharap konsep yang dirumuskannya tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai jenjang pendidikan.
“Saya berharap penerapan modul Qonun Asasi tidak hanya diterapkan di Pesantren tapi juga bisa tersebar di seluruh lini pendidikan. Karena bagi saya konsep ini bisa masuk dalam segala lini pendidikan dan bersifat universal.”
Sidang doktor terbuka tersebut turut dihadiri Senat Akademik, tim promotor, serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Haji dan Umrah RI Dr. Dr. KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, M.Si., Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., Menteri PANRB periode 2022–2024 Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., Wakil Rois Syuriah PBNU Dr. (HC) Drs. KH Mohammad Hasib Wahab Chasbullah, keluarga besar NU, serta keluarga besar Bu Nyai Lelly.

