Suarapesantren.com – Setiap kali Sumpah Pemuda diperingati, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan: bagaimana para pemuda dari latar belakang suku, bahasa, agama, dan organisasi yang berbeda mampu mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, sementara kita yang hidup dalam satu negara masih begitu mudah saling merendahkan hanya karena perbedaan pandangan?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar refleksi sejarah. Ia juga menjadi bahan evaluasi bagi kehidupan masyarakat hari ini, termasuk dunia pesantren. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan menguatnya polarisasi di ruang digital, santri tidak cukup hanya dibekali kemampuan membaca kitab, menghafal matan, atau menguasai argumentasi keagamaan. Mereka juga perlu belajar memahami manusia, merasakan penderitaan orang lain, dan merawat persaudaraan di tengah perbedaan.
Dalam konteks inilah empati dan adab menemukan tempat penting dalam pendidikan pesantren. Keduanya bukan sekadar pelengkap pendidikan akhlak, melainkan fondasi bagi persatuan kebangsaan. Jika Sumpah Pemuda merupakan ikrar untuk hidup bersama, empati dan adab menjadi kemampuan moral yang menjaga agar ikrar itu tetap bermakna dalam kehidupan sehari-hari.
Persatuan Bukan Berarti Keseragaman
Pemikiran Ernesto Laclau, filsuf politik asal Argentina, menawarkan perspektif menarik untuk memahami makna persatuan. Bersama Chantal Mouffe, Laclau mengembangkan teori wacana dan hegemoni yang melihat identitas politik sebagai sesuatu yang terbentuk melalui relasi, artikulasi, dan perjuangan makna.
Dalam pandangan tersebut, persatuan bukanlah keadaan yang muncul secara otomatis karena semua orang memiliki identitas yang sama. Persatuan merupakan proses membangun hubungan di antara berbagai kepentingan dan identitas yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam Hegemony and Socialist Strategy (1985), Laclau dan Mouffe menjelaskan bagaimana beragam tuntutan dapat diartikulasikan menjadi sebuah proyek bersama. Gagasan tentang rantai ekuivalensi juga menunjukkan bahwa kelompok dengan latar belakang berbeda dapat menemukan kesamaan perjuangan tanpa harus menghapus seluruh perbedaan di antara mereka.
Sumpah Pemuda dapat dibaca melalui perspektif tersebut. Para pemuda pada 1928 tidak harus menyeragamkan adat, bahasa daerah, atau asal-usul untuk mengikrarkan Indonesia. Mereka mempertemukan keragaman itu dalam cita-cita yang lebih besar, yakni membangun kehidupan sebagai satu bangsa.
Dengan demikian, Indonesia bukan proyek penyeragaman identitas. Indonesia merupakan kesepakatan politik dan moral untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Bagi santri, pemahaman ini penting untuk membangun cara pandang yang lebih terbuka. Perbedaan mazhab, tradisi pesantren, organisasi keagamaan, pilihan politik, maupun latar belakang sosial tidak semestinya dijadikan alasan untuk merendahkan martabat orang lain.
Identitas kesantrian tidak kehilangan kekuatannya ketika berjumpa dengan identitas yang berbeda. Sebaliknya, identitas tersebut justru diuji melalui kemampuan membangun kehidupan bersama yang saling menghormati.
Namun, persatuan juga tidak boleh dimaknai sebagai keharusan untuk selalu diam, menyetujui semua hal, atau menutupi ketidakadilan demi mempertahankan kerukunan semu.
Persatuan yang sehat tetap memberi ruang bagi kritik. Perbedaan pendapat dapat disampaikan tanpa penghinaan, sementara konflik dapat dikelola tanpa kekerasan. Dalam kehidupan pesantren, prinsip ini bisa diwujudkan melalui musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, serta keberanian mengoreksi praktik yang merendahkan martabat manusia.
Dari Kesatuan Politik Menuju Empati Kemanusiaan
Meskipun membantu menjelaskan bagaimana persatuan dibentuk, teori Laclau tidak dengan sendirinya menyediakan seluruh landasan etis untuk menentukan persatuan seperti apa yang layak diperjuangkan. Identitas bersama dapat dibangun untuk tujuan pembebasan, tetapi juga bisa digunakan untuk mengecualikan kelompok lain.
Di sinilah pemikiran Hassan Hanafi, seorang pemikir Islam asal Mesir, dapat menjadi mitra dialog intelektual yang produktif. Melalui proyek al-Turats wa al-Tajdid atau Tradisi dan Pembaruan, serta gagasan al-Yasar al-Islami atau Kiri Islam, Hanafi mendorong agar tradisi keislaman tidak berhenti sebagai warisan yang sekadar diulang. Tradisi perlu diolah menjadi kekuatan pemikiran yang mampu menjawab persoalan konkret manusia.
Dalam kerangka tersebut, agama perlu hadir dalam kehidupan sosial, menyentuh kenyataan masyarakat, dan memberikan perhatian kepada mereka yang mengalami penindasan.
Keberagamaan tidak cukup diukur dari banyaknya pengetahuan yang dikuasai atau kuatnya simbol yang ditampilkan. Pengetahuan agama juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan manusia: apakah ia membantu menghadapi ketidakadilan, menguatkan martabat kelompok yang dilemahkan, dan membangun hubungan sosial yang lebih manusiawi?
Pemikiran Hanafi memberikan kedalaman moral pada gagasan persatuan Laclau. Jika Laclau membantu menjelaskan bagaimana berbagai identitas dapat dipertautkan menjadi sebuah proyek bersama, Hanafi mengajak kita mengajukan pertanyaan yang tidak kalah penting: untuk siapa proyek bersama itu dibangun?
Persatuan yang hanya menguntungkan kelompok dominan tidak cukup disebut sebagai cita-cita kebangsaan yang adil. Begitu pula persatuan yang mengabaikan suara kelompok minoritas, membiarkan perundungan, atau membungkam korban demi menjaga nama baik lembaga.
Bagi santri, empati berarti kesediaan melihat kehidupan bukan hanya dari tempat kita berdiri. Empati adalah kemampuan memahami mengapa orang lain terluka, mengapa seseorang merasa tidak didengar, dan mengapa mereka yang berada dalam posisi lemah membutuhkan perlindungan.
Empati tidak berarti membenarkan semua pendapat. Empati berarti mengakui bahwa orang yang berbeda pandangan tetap memiliki martabat yang harus dijaga.
Dalam konteks ini, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang diperingati setiap Oktober. Ia merupakan panggilan untuk memperluas lingkaran kepedulian, dari keluarga menuju pesantren, dari pesantren menuju masyarakat, dan dari masyarakat menuju bangsa yang majemuk.
Adab, Etika yang Menjaga Persatuan
Dalam tradisi pesantren, adab menempati posisi mendasar. Ilmu tidak hanya dinilai dari ketepatan argumen, tetapi juga dari cara ilmu disampaikan, tujuan penggunaannya, serta dampak yang ditimbulkan terhadap orang lain.
Adab bukan sekadar tata krama ketika bertemu kiai atau mencium tangan guru. Adab juga berkaitan dengan cara memperlakukan teman yang lebih lemah, menanggapi pendapat yang berbeda, menggunakan kekuasaan, dan bersikap ketika memiliki kesempatan untuk mempermalukan orang lain.
Seseorang dapat menguasai banyak dalil, tetapi kehilangan adab ketika menjadikan pengetahuannya sebagai alat untuk merendahkan sesama. Seseorang juga dapat fasih berbicara tentang persaudaraan, tetapi mengingkari maknanya ketika membiarkan orang lain menjadi sasaran penghinaan.
Adab membuat ilmu memiliki orientasi kemanusiaan. Ia menjadi pengingat bahwa pengetahuan seharusnya membimbing seseorang untuk bertindak lebih bijaksana, bukan memperbesar kesombongan atau memperkuat dominasi.
Jika pemikiran Laclau mengingatkan bahwa persatuan dibangun melalui pertemuan berbagai identitas, adab membantu memastikan proses tersebut tidak berubah menjadi dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Kesepakatan bersama tidak harus dibangun dengan mempermalukan pihak yang berbeda.
Sementara itu, gagasan Hassan Hanafi mengenai orientasi sosial dan pembebasan pengetahuan mengajak pesantren untuk tidak berhenti pada pendidikan moral individual. Adab juga perlu diterapkan dalam tata kelola kelembagaan, mulai dari cara pengasuh, ustaz, pengurus, dan santri membangun lingkungan yang aman, adil, serta menghormati martabat setiap orang.
Dalam kehidupan sehari-hari, adab dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana: mendengarkan teman sampai selesai berbicara, tidak menyebarkan aib, tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan olok-olok, berani meminta maaf, dan tidak menggunakan senioritas untuk menekan junior.
Adab juga berarti berani mengatakan bahwa tindakan yang menyakiti orang lain harus dihentikan. Menjaga kehormatan lembaga tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kekerasan atau mengabaikan penderitaan korban. Justru lembaga yang beradab adalah lembaga yang bersedia melakukan koreksi ketika ada orang yang terluka.
Dengan demikian, adab bukan lawan dari keberanian. Adab adalah cara agar keberanian tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Santri dan Tantangan Persatuan di Era Digital
Tantangan persatuan hari ini tidak selalu muncul dalam bentuk konflik terbuka. Ia dapat hadir melalui komentar yang merendahkan, potongan video yang memancing kebencian, informasi yang belum terverifikasi, atau kebiasaan membangun identitas dengan menjadikan kelompok lain sebagai musuh.
Ruang digital memungkinkan orang berkumpul berdasarkan kesamaan pandangan. Dalam batas tertentu, hal ini dapat memperkuat solidaritas. Namun, ketika kesamaan hanya dirawat melalui kebencian terhadap pihak lain, persatuan berubah menjadi tembok yang memisahkan.
Perspektif Laclau membantu kita memahami bahwa pembentukan identitas bersama sering melibatkan penentuan batas antara kelompok. Akan tetapi, batas tersebut tidak harus diterjemahkan menjadi permusuhan permanen. Identitas kebangsaan yang inklusif justru membutuhkan kemampuan mengakui perbedaan tanpa kehilangan orientasi bersama.
Di sinilah empati dan adab menjadi penting dalam etika digital santri. Sebelum meneruskan informasi, santri perlu memeriksa kebenarannya. Sebelum mengomentari seseorang, mereka perlu mempertimbangkan dampak ucapannya. Sebelum membagikan sesuatu yang mempermalukan orang lain, mereka perlu bertanya apakah tindakan tersebut membawa kemaslahatan atau justru memperluas penderitaan.
Kemampuan digital tanpa kebijaksanaan moral dapat mempercepat penyebaran kebencian. Sebaliknya, literasi digital yang disertai empati dan adab dapat menjadi kekuatan untuk membangun percakapan publik yang lebih sehat.
Pesantren memiliki peluang besar dalam pendidikan semacam ini. Tradisi musyawarah, pengkajian kitab, penghormatan kepada guru, dan kehidupan kolektif dapat menjadi ruang latihan untuk mengelola perbedaan. Namun, tradisi tersebut perlu terus dihidupkan sebagai praktik yang bermakna, bukan sekadar simbol atau rutinitas.
Santri perlu belajar bahwa memenangkan perdebatan tidak selalu berarti memenangkan kebenaran. Terkadang, keberhasilan justru terletak pada kemampuan menjelaskan pendapat tanpa merendahkan lawan bicara, atau menerima koreksi tanpa merasa kehilangan kehormatan.
Menghidupkan Sumpah Pemuda dari Lingkungan Pesantren
Sumpah Pemuda dapat dipahami sebagai artikulasi politik yang menyatukan keragaman ke dalam cita-cita kebangsaan. Dalam perspektif Laclau, peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana identitas berbeda dapat dipertautkan melalui perjuangan bersama. Melalui dialog dengan pemikiran Hassan Hanafi, cita-cita itu perlu terus diuji berdasarkan keberpihakannya pada kemanusiaan, keadilan, dan pembebasan dari berbagai bentuk penindasan.
Dari pertemuan kedua perspektif tersebut, terdapat tiga pelajaran penting bagi dunia pesantren.
Pertama, persatuan harus dirawat tanpa menyeragamkan manusia. Santri perlu memiliki identitas keislaman dan kesantrian yang kuat sekaligus terbuka terhadap keragaman masyarakat Indonesia. Perbedaan tidak otomatis menjadi ancaman; ia dapat menjadi sumber pembelajaran dan kekuatan bersama.
Kedua, empati harus menjadi bagian dari praktik keberagamaan. Kepekaan terhadap penderitaan orang lain perlu hadir dalam hubungan antarsantri, interaksi dengan masyarakat, serta upaya mencegah perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual. Agama yang dipelajari seharusnya membantu santri mengenali martabat manusia, bukan sekadar memenangkan perdebatan identitas.
Ketiga, adab perlu diwujudkan dalam tata kelola yang adil. Penghormatan tidak boleh berhenti pada simbol. Ia harus terlihat dalam cara kekuasaan dijalankan, kritik diterima, konflik diselesaikan, dan lembaga melindungi setiap orang yang berada di dalamnya.
Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat lahirnya individu yang berilmu, tetapi juga ruang pembentukan warga bangsa yang mampu hidup bersama. Santri yang memahami kitab sekaligus memahami manusia akan lebih siap menghadapi masyarakat majemuk. Santri yang memiliki keberanian moral sekaligus kerendahan hati intelektual akan lebih mampu menjaga persatuan tanpa mengorbankan keadilan.
Sumpah Harus Menjelma Menjadi Sikap
Sumpah Pemuda tidak selesai ketika tiga ikrar itu dibacakan. Semangatnya terus hidup setiap kali seseorang memilih menghormati perbedaan, menolak penghinaan, membela mereka yang dilemahkan, dan memperjuangkan keadilan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Laclau mengingatkan bahwa persatuan merupakan kerja politik untuk membangun makna dan cita-cita bersama. Hassan Hanafi mengajak kita memastikan bahwa kerja tersebut memiliki orientasi kemanusiaan dan keberpihakan sosial. Sementara itu, tradisi pesantren menyediakan bahasa etika yang dekat dengan kehidupan santri: empati, adab, ukhuwah, dan tanggung jawab.
Ketiganya dapat dipertemukan dalam satu kesadaran: bangsa tidak cukup disatukan oleh slogan. Bangsa membutuhkan manusia yang bersedia merawat kehidupan bersama.
Pada akhirnya, ukuran kesantrian tidak hanya terletak pada seberapa banyak kitab yang dibaca, tetapi juga pada sejauh mana ilmu membuat seseorang lebih peka terhadap penderitaan sesama. Ukurannya bukan hanya seberapa fasih seseorang berbicara tentang persatuan, melainkan juga bagaimana ia memperlakukan orang yang berbeda dengannya.
Sebab, persatuan yang kehilangan empati mudah berubah menjadi dominasi. Ilmu yang kehilangan adab dapat menjadi alat kesombongan. Dan sumpah yang tidak menjelma menjadi tindakan hanya akan tinggal sebagai gema dari masa lalu.
Santri, karena itu, memiliki tugas yang lebih besar daripada sekadar mengulang Sumpah Pemuda. Santri dipanggil untuk menghidupkannya melalui ilmu yang membebaskan, adab yang memuliakan, dan empati yang membuat Indonesia tetap menjadi rumah bersama bagi siapa pun yang hidup di dalamnya.

