SUARA PESANTREN | Jakarta–Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pondok Karya Pesantren (PKP) di Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (24/3).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini Bank Wakaf Mikro PKP DKI Jakarta saya nyatakan diresmikan,” kata Maruf.
Ia berharap kehadiran BWM dapat menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang tak dapat mengakses lembaga jasa keuangan selama ini. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis dengan modal dari BWM.
Nantinya, masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman dari bank tersebut hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi. Pelaku usaha tidak akan dikenakan bunga dan agunan atas pinjaman yang diajukan.
Selain memberikan pendanaan, Ma’ruf mengatakan bahwa BWM juga akan melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat mempermudah usaha mikro dalam mengakses permodalan dari bank syariah.
“Eksistensi BWM tidak berhenti pada modal saja, namun ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan dan mendorong dana sosial Islam melalui zakat dan wakafnya. BWM perlu dipetakan menjadi rintisan sebagai alat untuk menumbuhkembangkan’ pengusaha agar mampu menjadi nasabah bank syariah umum,” kata Ma’ruf.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pembentukan BWM merupakan wujud kepedulian negara kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan lebih mudah.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat untuk mendapatkan pendanaan yang mudah. Kenapa syariah karena masyarakat sekitar pesantren butuh yang syariah. Kami harapkan usahanya bisa dengan baik dan penjualannya akan masuk ke digital untuk mempercepat dan memperluas penjualan nya,” pungkas Wimboh. [ro]