BAZNAS dan Kemenag Salurkan Rp17,5 Miliar untuk 700 Pesantren
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama RI menyalurkan bantuan sebesar Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kelayakan sarana pendidikan sekaligus hunian santri di 700 pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan lingkungan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu menyediakan ruang belajar dan hunian yang layak, sehat, aman, serta nyaman bagi para santri.
PNB Jadi Bagian Program Prioritas BAZNAS
Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) diperkenalkan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, PNB merupakan bagian dari 13 Program Prioritas BAZNAS periode 2026-2031.
Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan dana zakat agar memberikan dampak nyata terhadap terciptanya ekosistem pendidikan yang layak bagi santri, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan.
“Program ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS menjadikan dana zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang layak bagi santri. Secara filosofis, ikhtiar ini juga selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, khususnya dalam menjaga akal dan memelihara keselamatan jiwa generasi muda kita,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).
Pemanfaatan zakat melalui program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan secara fisik. Lebih jauh, dukungan diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang dapat menunjang proses belajar, kehidupan sehari-hari, serta perkembangan santri secara lebih baik.
Bukan Sekadar Renovasi Asrama
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan, Program Pesantren Nyaman Belajar tidak semata-mata berorientasi pada renovasi asrama pesantren. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pesantren yang ramah anak, sehat, aman, dan nyaman.
Konsep tersebut menjadi penting mengingat pesantren merupakan lingkungan tempat santri menjalani aktivitas pendidikan sekaligus kehidupan sehari-hari. Karena itu, kondisi sarana dan hunian turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mendukung proses pembelajaran.
Nasaruddin juga menilai kebutuhan pesantren di berbagai daerah masih sangat besar. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar dukungan yang diberikan dapat menjangkau pesantren yang membutuhkan.
Gotong royong diperlukan dengan melibatkan pemerintah, BAZNAS, organisasi kemasyarakatan Islam, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dunia usaha, pemerintah daerah, muzaki, serta masyarakat.
Menteri Agama berharap pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut menjadi penting agar bantuan yang bersumber dari dana zakat benar-benar memberikan manfaat bagi penerima yang telah ditetapkan.
Prioritaskan Pesantren dengan Kelompok Rentan
Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI Idy Muzayyad menjelaskan, PNB merupakan ikhtiar BAZNAS untuk menciptakan lingkungan pesantren yang nyaman sekaligus aman bagi para santri.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut memiliki sejumlah kriteria prioritas. Salah satunya adalah pesantren yang memiliki sedikitnya 35 persen santri dhuafa.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada pesantren yang melayani kelompok rentan, berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pesantren yang berada di kawasan rawan bencana.
Kriteria tersebut menunjukkan bahwa bantuan diarahkan kepada pesantren yang menghadapi tantangan lebih besar dalam menyediakan sarana pendidikan dan hunian yang memadai.
Melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026, BAZNAS dan Kementerian Agama berupaya memperkuat dukungan terhadap lingkungan pendidikan pesantren. Penyaluran bantuan Rp17,5 miliar untuk 700 pesantren diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap fasilitas belajar dan hunian yang lebih layak bagi santri di berbagai daerah.

