Suarapesantren.com | Pemerintah tengah menyiapkan anggaran belanja tambahan (ABT) serta Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat pelaksanaan program revitalisasi pesantren. Langkah ini diambil menyusul temuan kondisi bangunan sejumlah pondok pesantren yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari mengungkapkan, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada Oktober 2025 terhadap 80 pondok pesantren, ditemukan 132 massa bangunan di 48 pesantren yang masuk kategori berpotensi berbahaya.
Temuan tersebut diperkuat dengan insiden yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Adalah pada Februari 2026.
Secara paralel, Kementerian Agama bersama Kementerian Pekerjaan Umum juga menyiapkan skema anggaran untuk mendukung intervensi pada 11 pesantren prioritas pada 2026.
Selain itu, program revitalisasi pesantren akan diintegrasikan ke dalam skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang mencakup 125 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 73 satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
“Jadi lembaga pendidikan kita ini ada yang di bawah Kemendikdasmen, dan ada yang dibawa Kemenag,” jelasnya.[]

