Pondok Pesantren Tahfizh Quran (PPTQ) Daar Hafidzoh resmi menerima Izin Operasional (IZOP) pada Senin (27/7/2026) pukul 09.30 WITA. Penyerahan izin tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Daar Hafidzoh yang berlokasi di Jalan Mentarang No. 18, Bukit Baruga, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Terbitnya Izin Operasional menjadi tonggak penting bagi perjalanan Pondok Pesantren Daar Hafidzoh sebagai lembaga pendidikan Islam yang fokus mencetak generasi penghafal Al-Qur’an sekaligus membangun karakter santri yang berakhlak mulia. Dengan legalitas yang telah diperoleh, pesantren kini memiliki landasan yang semakin kuat untuk mengembangkan program pendidikan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas kontribusinya bagi masyarakat.
Penyerahan Izin Operasional Berlangsung Khidmat
Izin Operasional diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi Ketua Tim Pondok Pesantren.
Prosesi penyerahan turut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kota Makassar, Hasan Pinang, S.Ag., M.Fil., bersama tiga staf, yakni Hj. Darmawati, Marwan, dan Fatma.
Suasana kegiatan berlangsung penuh rasa syukur dan kebersamaan. Pengurus yayasan, pengelola pesantren, serta para tamu undangan menyambut terbitnya izin tersebut sebagai hasil dari proses panjang yang telah dilalui sejak pendirian pesantren.
Berawal dari Kepedulian Para Ibu
Pondok Pesantren Daar Hafidzoh merupakan pondok pesantren putri yang berada di bawah naungan Yayasan Daar Hafidzoh dengan Ketua Yayasan Andi Iriyanie Muhtar.
Menariknya, pesantren ini lahir dari kepedulian para ibu terhadap pentingnya pendidikan Islam bagi generasi muda. Salah satu sosok yang berperan dalam proses perintisan adalah Ibu Ernawati bersama majelis yang secara konsisten membangun pondok hingga berkembang seperti sekarang.
Semangat kebersamaan dan keikhlasan menjadi modal utama dalam membangun lembaga pendidikan tersebut. Berbagai tantangan yang dihadapi selama proses pendirian tidak menyurutkan tekad para penggagas untuk menghadirkan pesantren yang mampu mencetak generasi muslimah berilmu, berakhlak, dan dekat dengan Al-Qur’an.
Keberhasilan memperoleh Izin Operasional menjadi bukti bahwa perjuangan panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil yang membanggakan.
Apresiasi dari Kementerian Agama
Dalam sambutannya, Kasi PD Pontren Kementerian Agama Kota Makassar, Hasan Pinang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yayasan dan pengelola pondok atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalani proses perizinan.
“Kami mengucapkan selamat atas terbitnya Izin Operasional Pondok Pesantren Daar Hafidzoh. Ini adalah hasil dari perjuangan dan kesabaran para ibu yang sejak awal merintis serta mengelola pondok dengan penuh keikhlasan. Prosesnya memang tidak singkat, terlebih harus melalui tahapan administrasi dan aplikasi perizinan. Semoga izin operasional ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Hasan Pinang. Seperti Dilansir rakyatsulsel.fajar.co.id
Pernyataan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendirian hingga legalisasi lembaga pendidikan tersebut.
Legalitas Menjadi Awal Pengembangan Pesantren
Ketua Pondok Pesantren Daar Hafidzoh, Dr. KH. Dimas Maryono, juga menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya Izin Operasional.
Menurutnya, legalitas yang telah diperoleh bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menghadirkan pendidikan Islam yang berkualitas.
Ia berharap Pondok Pesantren Daar Hafidzoh dapat terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang unggul, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang memiliki akhlak mulia, wawasan keislaman yang kuat, dan kemampuan menghadapi tantangan zaman.
Dengan adanya izin tersebut, pesantren juga memiliki peluang lebih luas untuk mengembangkan berbagai program pendidikan, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memperkuat tata kelola kelembagaan.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Terbitnya Izin Operasional juga menjadi jaminan bahwa Pondok Pesantren Daar Hafidzoh telah memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memilih pesantren sebagai tempat pendidikan putri mereka.
Legalitas tersebut sekaligus memperkuat posisi pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang siap memberikan layanan pendidikan secara profesional dengan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman.
Penegasan Pentingnya Pesantren Ramah Anak
Pada kesempatan yang sama, Hasan Pinang juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Pesantren Ramah Anak di seluruh lingkungan pondok pesantren.
Menurutnya, pengawasan terhadap santri harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pesantren, mulai dari pengelola, pengasuh, ustaz, hingga ustazah.
Ia menegaskan bahwa setiap santri berhak memperoleh perlindungan, pembinaan, dan pelayanan pendidikan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Pengawasan yang optimal dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang santri.
Melalui penerapan sistem pengawasan yang baik, lingkungan pesantren diharapkan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
Membangun Generasi Berilmu dan Berkarakter
Konsep Pesantren Ramah Anak tidak hanya berfokus pada perlindungan santri, tetapi juga mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.
Santri diharapkan mampu berkembang dari sisi keagamaan, intelektual, sosial, maupun karakter sehingga menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan siap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendidikan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi perkembangan zaman dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Karena itu, penerapan sistem pendidikan yang berkualitas harus berjalan beriringan dengan penciptaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang.
Komitmen Melahirkan Generasi Qurani
Dengan diterbitkannya Izin Operasional, Pondok Pesantren Daar Hafidzoh memasuki babak baru dalam perjalanan pengembangannya sebagai lembaga pendidikan Islam di Kota Makassar.
Ke depan, pesantren diharapkan terus meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat pembinaan tahfizh Al-Qur’an, mengembangkan kompetensi tenaga pendidik, serta membangun sistem pembelajaran yang semakin berkualitas.
Momentum ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Daar Hafidzoh untuk terus menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik dan keagamaan, tetapi juga mampu melahirkan generasi Qurani yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, serta siap memberikan kontribusi positif bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

