Suarapesantren.com – Pesatnya perkembangan teknologi informasi membawa peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda dalam memanfaatkan media sosial. Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta, Aiptu H. Denny Kadarusman, menggelar kegiatan sambang dan edukasi literasi digital kepada para santri dan santriwati di salah satu pondok pesantren di Desa Parakan Salam, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (03/07/2026). dilansir dari tribratanews.respurwakarta.jabar.polri.go.id
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada kalangan pelajar dan santri sekaligus menanamkan kesadaran akan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.
Santri Diajak Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif
Dalam suasana penuh keakraban, Aiptu H. Denny Kadarusman berdialog langsung dengan para santri, santriwati, dan pengurus pondok pesantren mengenai peran media sosial sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan untuk belajar, berdakwah, memperluas wawasan, hingga menyebarkan informasi yang bermanfaat.
Ia mengingatkan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan sebagai media yang membawa manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat, bukan menjadi tempat penyebaran informasi yang menyesatkan atau merugikan orang lain.
Waspadai Hoaks, Cyberbullying, dan Penyalahgunaan Media Sosial
Dalam kesempatan tersebut, para santri juga dibekali pemahaman mengenai berbagai risiko yang muncul di dunia digital. Aiptu H. Denny mengimbau agar mereka tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, hingga praktik cyberbullying.
Selain itu, ia mengajak para santri untuk selalu menjaga etika, sopan santun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam setiap aktivitas di media sosial. Menurutnya, karakter yang baik harus tetap tercermin, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika berinteraksi di ruang digital.
Polri Perkuat Sinergi dengan Lingkungan Pesantren
Tak hanya memberikan edukasi, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan lingkungan pondok pesantren. Melalui komunikasi yang baik, para santri diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan pesantren maupun di masyarakat.
Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi, menegaskan bahwa pembinaan kepada kalangan santri merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum di era digital.
Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang untuk menyebarkan nilai-nilai positif, mempererat persaudaraan, serta mendukung proses pendidikan, bukan menjadi sarana yang memicu perpecahan atau pelanggaran hukum.
Bekali Santri dengan Edukasi Keamanan Sejak Dini
Selain membahas literasi digital, Aiptu H. Denny juga memberikan pesan-pesan keamanan kepada santri yang masih berusia anak-anak. Ia mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama jika ada yang mendekati atau memberikan sesuatu tanpa alasan yang jelas.
Para santri diminta segera melapor kepada guru maupun orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami situasi yang mencurigakan. Edukasi tersebut diberikan sebagai langkah preventif agar anak-anak tetap aman saat beraktivitas, baik di lingkungan pondok pesantren maupun di luar.
Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian, pondok pesantren, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentengi generasi muda dari berbagai dampak negatif perkembangan teknologi. Karena itu, kegiatan edukasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang cerdas secara digital, beretika dalam bermedia sosial, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kebangsaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para santri tidak hanya memiliki bekal ilmu agama, tetapi juga mampu menjadi pelopor penggunaan media sosial yang sehat, aman, dan bertanggung jawab sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan pesantren maupun masyarakat di era digital.

