Suarapesantren.com – Pemerintah Kota Surabaya memperluas cakupan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) agar tidak hanya menyentuh siswa sekolah formal, tetapi juga anak-anak Surabaya yang menempuh pendidikan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan non-formal.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak di Kota Surabaya tetap memperoleh dukungan pendidikan, termasuk mereka yang tidak tercatat dalam sistem sekolah formal.
Data Siswa Pesantren Mulai Dipetakan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dinas Pendidikan tengah melakukan verifikasi dan penyepadanan data penerima bantuan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah kota menemukan adanya penurunan jumlah siswa ketika data lulusan SD dicocokkan dengan data pendaftar jenjang SMP yang tercatat dalam Dapodik.
“Saya sudah sampaikan, cek data dari Dapodik. Yang lulus SD setelah masuk SMP kok berkurang, ke mana mereka? Ternyata ada di pondok pesantren. Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan,” katanya. dilansir dari jatim.antaranews.com
Temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk memetakan kembali anak-anak yang melanjutkan pendidikan di luar sekolah formal. Dengan begitu, mereka tetap dapat masuk dalam skema bantuan apabila memenuhi kriteria sebagai penerima.
BOPDA Rp150 Ribu per Bulan
Eri menjelaskan, bantuan pendidikan tersebut diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan, menyesuaikan besaran nilai standar BOPDA.
Skema bantuan juga tidak dibatasi hanya untuk pondok pesantren. Pemkot Surabaya membuka cakupan bantuan bagi lembaga pendidikan keagamaan lainnya, termasuk sekolah kerohanian non-formal.
Contohnya, bantuan dapat diberikan kepada sekolah keagamaan Kristen bagi keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di Kota Surabaya yang terkendala menempuh pendidikan, baik di sekolah formal maupun lembaga keagamaan,” ujarnya.
Pemkot Ingin Tak Ada Anak Terlewat
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, hasil penyepadanan dan evaluasi data menunjukkan sebagian besar anak asal Surabaya yang tidak terdeteksi dalam sekolah formal ternyata melanjutkan pendidikan di pondok pesantren.
Temuan tersebut membuat pemerintah kota perlu melakukan pemetaan secara lebih menyeluruh agar bantuan pendidikan dapat menjangkau kelompok yang sebelumnya belum tercatat.
“Pak Wali Kota ingin memastikan bahwa seluruh anak Kota Surabaya mengenyam pendidikan sesuai standar. Kalau di luar (sekolah formal) ada BOS dan BOPDA, maka anak-anak kita yang ada di pondok pesantren pun harus mendapatkan fasilitas yang sama. Selama ini mungkin belum secara menyeluruh terfasilitasi oleh Pemkot, sehingga kami ditugaskan untuk melakukan pemetaan menyeluruh,” ujar Febri.
Bantuan Pendidikan Didorong Lebih Merata
Perluasan cakupan BOPDA menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya agar bantuan pendidikan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi penerima, bukan semata berdasarkan jenis lembaga pendidikan yang dipilih.
Dengan pemetaan melalui Dapodik dan verifikasi data secara lebih menyeluruh, pemerintah kota berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan akses bantuan hanya karena menempuh pendidikan di luar jalur sekolah formal.
Kebijakan tersebut sekaligus memperluas makna dukungan pendidikan daerah, dengan menjangkau santri pesantren dan peserta didik di lembaga keagamaan lainnya selama memenuhi kriteria penerima bantuan.

