Suarapesantren.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama pada Selasa (29/9/2026). Pelantikan di Jakarta tersebut menjadi bagian dari proses melengkapi struktur organisasi Ditjen Pesantren yang merupakan satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama.
Pembentukan Ditjen Pesantren diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Menag meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Mereka diminta segera merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas, terukur, dan memiliki peta jalan yang dapat menjadi acuan pengembangan pesantren ke depan.
Masa Depan 42 Ribu Pesantren Jadi Perhatian
Nasaruddin menilai keberadaan Ditjen Pesantren memiliki pekerjaan besar karena kebijakan yang dirumuskan akan berkaitan langsung dengan masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag. dilansir dari sulbar.kemenag.go.id
Menurutnya, arah kebijakan Ditjen Pesantren perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan lembaga, perkembangan santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat dan bangsa.
Karena itu, pengembangan pesantren menurut Menag harus dimulai dari pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasannya. Ditjen Pesantren didorong merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi agar arah pengembangannya tidak kehilangan identitas.
Tak Cukup Mengukur Input dan Output
Menag juga mengingatkan agar perencanaan pendidikan pesantren tidak berhenti pada capaian input dan output. Hal yang tidak kalah penting adalah melihat outcome dan impact yang dihasilkan dari proses pendidikan.
“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Menag.
Menurutnya, pendekatan tersebut perlu masuk dalam roadmap pesantren. Peta jalan itu diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan mendasar, mulai dari siapa sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter apa yang hendak dibentuk, hingga ke mana para lulusan akan memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Distingsi pesantren juga dinilai perlu dirumuskan secara lebih jelas agar karakter lembaga tersebut tetap memiliki identitas yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan perkembangan zaman.
Ditjen Pesantren Diminta Punya Karakter Sendiri
Selain merumuskan arah pendidikan, penataan kelembagaan juga menjadi perhatian. Menag meminta pembentukan struktur Ditjen Pesantren diikuti dengan penataan regulasi dan perangkat organisasi agar setiap unsur dapat menjalankan tugas sesuai jalurnya.
Ia menggambarkan Ditjen Pesantren seperti sebuah rumah baru yang masih membutuhkan berbagai perangkat agar dapat berfungsi secara optimal. Meski merupakan lembaga baru dengan sumber daya yang masih terbatas, Menag berharap institusi tersebut mampu menghadirkan karakter dan daya tarik tersendiri.
“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” harap Menag.
Lima Pejabat Isi Posisi Strategis
Pelantikan tersebut sekaligus mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Ditjen Pesantren. Lima pejabat yang dilantik memiliki tugas dalam bidang kesekretariatan, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan pesantren.
Berikut pejabat yang dilantik:
- Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A., sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
- Dr. H. Mastuki, M.Ag., sebagai Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
- Dr. Adib, M.Ag., sebagai Direktur Ma’had Aly Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
- Dr. Mahrus, M.Ag., sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama;
- Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M., sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren Kementerian Agama.
Dengan terisinya lima posisi tersebut, Ditjen Pesantren memasuki tahap penguatan organisasi sekaligus penyusunan arah kerja yang lebih konkret. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan struktur baru tersebut menjadi kebijakan dan program yang mampu menjawab kebutuhan pesantren, santri, serta masyarakat.
Bagi Kementerian Agama, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi. Lembaga baru ini diarahkan untuk menjadi ruang penguatan tata kelola, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren dengan tetap mempertahankan karakter khasnya.

