Suarapesantren.com | Jakarta–Majelis Masyayikh terus memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren pada Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah. Kegiatan yang dimulai pada Kamis (30/4) ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola, standar mutu, serta kesiapan menghadapi asesmen penjaminan mutu yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Bimtek diikuti oleh 43 satuan pendidikan muadalah salafiyah, asesor Dikdasmen Majelis Masyayikh, asosiasi, serta melibatkan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai mitra strategis. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan pesantren dalam mengelola pendidikan berbasis standar yang terukur dan berkelanjutan.
Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya Majelis Masyayikh dalam mempersiapkan pelaksanaan asesmen penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya asesmen yang dijadwalkan berlangsung pada 2026. Melalui kegiatan ini, satuan pendidikan diharapkan semakin siap, baik dari aspek tata kelola kelembagaan maupun pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.
Majelis Masyayikh sebelumnya telah menyusun standar mutu pendidikan salafiyah dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2024. Selain itu, sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal, juga telah ditetapkan melalui KMA Nomor 127 Tahun 2025 untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan pesantren secara nasional.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Dikdasmen, KH. Abd A’la Basyir, menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan pesantren.
“Penjaminan mutu bukan untuk menyeragamkan pesantren, tetapi untuk memastikan standar minimal yang setara dengan tetap menjaga keragaman dan kekhasan masing-masing pesantren,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren memiliki keunggulan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi, terutama dalam pembentukan karakter, adab, dan sanad keilmuan.
“Hal ini menjadi pondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” katanya.
Sementara itu, Anggota Majelis Masyayikh Divisi Dikdasmen, Hj. Badriyah Fayumi, menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu merupakan kebutuhan mendasar bagi pesantren untuk menjaga kualitas dan relevansi, serta harus melibatkan aktif pimpinan pesantren agar tidak sekadar administratif.
“Ia menekankan, keberhasilan penjaminan mutu sangat bergantung pada keterlibatan pengasuh dan Dewan Masyayikh. Karena itu, kolaborasi dan komunikasi berkelanjutan dengan Majelis Masyayikh perlu diperkuat agar peningkatan mutu pesantren berjalan optimal.” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengasuhan merupakan unsur khas yang membedakan pesantren dari lembaga pendidikan lain, karena adanya peralihan fungsi hadhanah (pengasuhan) dari orang tua kepada pengasuh. Oleh karena itu, keberadaannya menjadi sangat krusial.
“Dengan pengasuhan yang kuat, pesantren dapat menegaskan perannya bukan sekadar sebagai pendidikan alternatif, tetapi sebagai solusi atas persoalan keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan.” tegasnya.
“Sebagai lembaga yang memadukan pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam satu ekosistem, pesantren memiliki keunggulan khas yang menjadikannya sekaligus sebagai ekosistem pendidikan dan keluarga.” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Majelis Masyayikh bersama Dewan Masyayikh memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan pesantren secara berkelanjutan. Hasil Bimtek diarahkan untuk meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam mengikuti asesmen, sekaligus memperkuat kompetensi dalam penyusunan portofolio sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal.
Ke depan, Majelis Masyayikh akan melanjutkan pendampingan melalui rangkaian asesmen yang sistematis dan berkelanjutan guna memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan efektif, terukur, serta tetap selaras dengan karakteristik dan kekhasan masing-masing pesantren.[]

