Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
NASIONAL

Dibuka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 21/05/2026 4 Min Read
Share
majelis masyayikh

SUarapesantren.com | Jakarta–Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 – 2031 dimulai. Pendaftaran peserta dibuka 1 – 10 Juni 2026. Proses seleksi ini diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang merepresentasikan Dewan Masyayikh dan berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terpelihara dalam sistem pendidikan nasional.

Sementara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) adalah tim khusus yang bertugas untuk memilih anggota Majelis Masyayikh. Tim ini dibentuk berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026, dan terdiri atas 9 orang, yaitu: 1) Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (unsur pemerintah); 2) Dr. Maskuri, M.Ed. (unsur asosiasi pesantren); 3) Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (unsur asosiasi pesantren); 4) Drs. Agus Muhammad (unsur asosiasi pesantren); 5) Dr. KH. Miftah Faqih, M.A. (unsur asosiasi pesantren); 6) Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (unsur asosiasi pesantren); 7) Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. (unsur asosiasi pesantren); 8) K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (unsur asosiasi pesantren); dan 9) Muhammad Ulin Nuha, Lc. (unsur asosiasi pesantren).

Seleksi Bakal Calon Majelis Masyayikh ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Ketua AHWA KH. Miftah Faqih menyampaikan bahwa proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

“Majelis Masyayikh memiliki peran strategis sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sekretaris AHWA KH. Achmad Roziqi menjelaskan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh mengacu pada Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026. Petunjuk teknis tersebut disusun sebagai pedoman pelaksanaan seleksi agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Juknis juga menegaskan prinsip-prinsip asas legalitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, kepastian hukum, serta pelayanan yang baik dalam seluruh tahapan seleksi,” jelasnya.

Kemenag telah berkirim surat kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif dengan mengusulkan perwakilan terbaik yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota Majelis Masyayikh.

Sesuai petunjuk teknis, tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi administrasi, pengumpulan essai, uji publik, wawancara, hingga penetapan calon anggota Majelis Masyayikh. Anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, paling sedikit 9 (Sembilan) orang dan paling banyak berjumlah 17 (tujuh belas) orang dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.

Bakal Calon anggota Majelis Masyayikh yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan diajukan AHWA sebagai calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai anggota Majelis Masyayikh. Proses pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 direncanakan berlangsung pada 3–4 November 2026.

“Melalui proses seleksi ini, diharapkan terpilih anggota Majelis Masyayikh yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan komitmen kuat dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren serta menjaga khazanah keilmuan dan tradisi akademik pesantren di Indonesia,” tandasnya.

Berikut Persyaratan Anggota Majelis Masyayikh:

  1. bersedia mencalonkan diri menjadi anggota Majelis Masyayikh; dan
  2. memiliki integritas;
  3. memiliki komitmen kebangsaan;
  4. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. bukan pengurus partai politik;
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  8. melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
  9. memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman terkait pendidikan pesantren;
  10. memiliki keahlian dalam bidang keilmuan agama Islam;
  11. memiliki latar belakang pendidikan pesantren;
  12. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun
  13. bukan anggota Ahlul Halli wal Aqdi pada saat dipilih;
  14. rekomendasi dari Asosiasi Pesantren (opsional);

 

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Safari Kebangsaan, Anies Baswedan Kunjungi Pesantren Darul Falah Bandung, Temui Para Kyai

Wakil MPR Hidayat Sambut Baik Pengembangan Ekonomi Syariah di Pesantren

Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Pesantren Darul Ubudiyah Surabaya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dukung Kemandirian Umat Melalui Ekonomi Berbasis Pesantren

Obat Batuk Tradisional untuk Santri: Mengatasi Batuk dengan Ramuan Herbal

TAGGED:majelis masyayikh
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

santri tani hidroponik
NASIONAL

Memberdayakan Santri Bertani Hidroponik: Solusi Siapkan Generasi Pertanian Masa Depan

18/10/2024
badan usaha milik pesantren
NASIONAL

Kemenag Fasilitasi Program Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren

17/02/2023
Rapat gabungan panitia Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri
NASIONAL

Menuju Muktamar Abad Kedua NU, Munas-Konbes 2026 di Kediri Siap Digelar

19/06/2026
jambore muslim dunia 2025 cibubur
NASIONAL

Dari Jakarta untuk Dunia: WMSJ Suarakan Doa dan Dukungan untuk Palestina

14/09/2025
NASIONAL

Berkelahi, Santri Pesantren Al-Junaidiyah Biru Meninggal

16/06/2023
pesantren tamansiswa
NASIONAL

Pesantren Tamansiswa Setelah Satu Abad Lebih

08/07/2025
kemenag
KILAS PESANTRENNASIONAL

Pemkab Kolaka Kucurkan Rp3 Miliar untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

09/09/2026
Pesantren Hikmatul Mubtadiin, KH Kafabihi Mahrus
NASIONAL

Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadiin Resmi Berdiri, Siapkan Generasi Berilmu dan Bertakwa

20/07/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?