Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Begini Cara Mengecek Izin Legalitas Pondok Pesantren yang Terdaftar di Kemenag
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Begini Cara Mengecek Izin Legalitas Pondok Pesantren yang Terdaftar di Kemenag
NASIONALTUNTUNAN

Begini Cara Mengecek Izin Legalitas Pondok Pesantren yang Terdaftar di Kemenag

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 02/07/2024 4 Min Read
Share
madinatul quran depok
Gedung madinatul quran depok nampak dari atas

SUARA PESANTREN | Jakarta–Setiap orangtua menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya. Termasuk dalam memilih pondok pesantren. Terlebih, santer baru baru ini kabar terkait tindak kekerasan di beberapa pesantren yang ada di berbagai wilayah. Untuk itu, orangtua harus selektif memilih pondok pesantren dengan cara mengecek izin operasional.

Daftar Isi
Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag 1. Berdasarkan lokasi pondok pesantren 2. Cari berdasarkan nama pondok pesantren 
- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Mengecek izin operasional pondok pesantren penting dilakukan, sebagai pertimbangan untuk menitipkan anak belajar ke pesantren.

Pesantren yang terdaftar dan mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag) secara kelembagaan telah mendapat pengakuan pemerintah untuk menyelenggarakan program dan kegiatan pendidikan.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, jumlah pesantren yang berizin dan terdaftar di Kemenag saat ini sebanyak 40.000 pesantren. Pesantren yang terdaftar di Kemenag akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan langsung.

“Kemudian kalau ada pelanggaran seperti itu saksinya seperti apa? Itu juga di Keputusan Dirjen itu juga diatur. Jadi ada mulai dari peringatan lisan, kemudian tertulis, sampai kemudian boleh jadi juga pencabutan,” kata dia, dilansir dari Antara, Selasa (27/2/2024).

Oleh sebab itu, Waryono mengimbau kepada orangtua untuk selektif saat akan memasukkannya anak-anaknya ke pesantren dengan mengecek Nomor Statistik Pesantren (NSP).

Nah, bagaimana cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag? Berikut ulasannya.

Cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag 

Seperti dilansir Kompas.com, Rabu (28/2/2024), Sub Koordinator Subbagian Data dan Sistem Informasi Diniyah, Pondok Pesantren Aziz Saleh mengatakan, masyarakat bisa mengecek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag secara online.

Seluruh pondok pesantren yang mengantongi izin operasional telah terdata dalam Education Management Information System (Emis).

“Bisa akses emis.kemenag.go.id untuk mengecek pondok pesantren yang teregistrasi di kami (Kemenag),” kata Aziz.

Berikut cara cek pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag:

1. Berdasarkan lokasi pondok pesantren 

– Buka laman emis.kemenag.go.id melalui smartphone, laptop, atau komputer

– Selanjutnya, pilih menu “Dashboard” Lalu, klik “PD-Pontren”

– Gulir ke bawah dan pilih provinsi pada kolom “Sebaran PONTREN Nasional” berdasarkan provinsi

– Klik provinsi yang Anda tuju lalu pilih Kota/Kabupaten

– Tunggu hingga halaman menunjukkan daftar lembaga pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag lengkap dengan NPS-nya.

2. Cari berdasarkan nama pondok pesantren 

– Kunjungi laman emiz.kemenag.go.id melalui smartphone, laptop, atau komputer  Selanjutnya, pilih menu “Dashboard”

– Lalu, klik “PD-Pontren”

– Isi kolom pencarian yang berada di kanan atas

– Pilih “Jenis Lembaga” dengan memilih PONTREN

– Isi kolom “Jenis Data” dengan mengeklik Lembaga

– Tentukan lokasi pondok pesantren yang dituju dengan mengisi kolom “Provinsi”

– Masukkan nama lembaga pondok pesantren yang dituju

– Beri centang pada kolom “Saya bukan robot”

– Lalu, klik “Cari”

– Tunggu sampai halaman menunjukkan Nama Lembaga yang pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag.

Nama lembaga pondok pesantren juga akan dilengkapi dengan informasi Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), program/jenjang, alamat lembaga, dan status.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 mewajibkan seluruh pesantren, baik yang telah didirikan maupun akan didirikan, agar memiliki tanda daftar dari Kemenag.

Tanda daftar ini diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang sedikitnya memuat nama pesantren, pendiri pesantren, alamat pesantren, dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

Ini berlaku sepanjang pesantren tersebut memenuhi ketentuan pendirian. Pondok pesantren juga harus melakukan pemutakhiran data pada layanan EMIS untuk memudahkan upaya pembinaan dan pemantauan.

Adapun sistem izin operasional pendirian pesantren sudah diatur dalam surat keputusan Dirjend Pendis Nomor 1626 Tahun 2023.[roji]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Saat Jumatan, Pesantren Darul Huffazh Aceh Tenggara Terbakar

BKsPPI Jateng Dilantik Kuatkan Pesantren sebagai Lembaga Tafaquh Fiddin

Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah Jateng Hadiri Rakernas

Buyer Luar Negeri Tertarik Produk Pesantren OPOP Jawa Barat

RMINU Jateng: Satgas Jogo Pesantren ‎untuk Cegah Pandemi Covid-19

TAGGED:cek izin pesantrenlegalitas pesantrenpesantrenpesantren terdaftar di kemenag
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

NASIONAL

P3M Gelar Halaqoh Soroti Investor Dapat Pengurangan Pajak, Pesantren Bayar Penuh

16/09/2023
Asphuri Indonesia
NASIONAL

ASPHURI akan Kembangkan One Travel One Pesantren untuk Wisata Halal

17/07/2024
Kesehatan

Pentingnya Ventilasi Kamar Santri untuk Kesehatan

16/10/2024
konferensi pesantren
NASIONAL

Inilah Lima Rekomendasi Konferensi Pengasuh Pesantren se-Asia Tenggara

10/11/2022
relaksasi santri
TUNTUNAN

Kegiatan Relaksasi Santri: Rekreasi, Seni Islami, dan Pembacaan Syair

06/12/2024
Muamalah

Non-Muslim Neighbors: Bolehkah Berbagi Daging Qurban ke Teman Non-Muslim?

15/05/2026
INFO BEASISWA

Hingga 2024, Pemkab Kukar Anggarkan Rp100 Juta Setiap Pesantren dan Beasiswa 1000 Santri

04/11/2023
NASIONAL

Lagu Oh Pondokku di Pesantren Gontor jadi Inspirasi Film SAHDU

04/09/2023
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?