Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Pesantren Dapat Kebebasan Membuat Kurikulum, Tapi Wajib Masukkan 4 Mapel Ini
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Pesantren Dapat Kebebasan Membuat Kurikulum, Tapi Wajib Masukkan 4 Mapel Ini
NASIONAL

Pesantren Dapat Kebebasan Membuat Kurikulum, Tapi Wajib Masukkan 4 Mapel Ini

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 27/10/2023 4 Min Read
Share

SUARA PESANTREN | Jakarta–Pondok pesantren wajib memasukkan empat mata pelajaran (mapel) umum, yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPS. Meski, pesantren tetap memiliki kebebasan menyusun kurikulum independen berbasis kitab kuning.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

Pesantren mesti mengakomodir empat mata pelajaran umum setelah mendapat pengakuan penuh dari pemerintah dan resmi menjadi bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghofarrozin, menjelaskan tujuan utama pendidikan adalah memberikan pengetahuan akademik dan keterampilan relevan dalam lingkup kurikulum. Mata pelajaran terkait aspek kognitif dasar, seperti matematika, sains, bahasa, dan ilmu sosial sangatlah penting.

“Selama ini sebagian besar pesantren telah mengakomodir mata pelajaran ini,” ujar Gus Rozin dalam acara Sosialisasi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah bertema “Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren” dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Oktober 2023.

Gus Rozin mengingatkan pesantren juga harus menetapkan sistem penjaminan mutu yang saat ini tengah disusun oleh Majelis Masyayikh. Penetapan mutu pesantren dinilai urgen karena pesantren harus memastikan hak pendidikan santri terpenuhi.

Selain itu, standarisasi mutu relevan dengan dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya. Hal itu agar setiap lulusan pesantren dapat berkhidmat di mana saja tanpa terkecuali.

“Dalam penerapannya, Majelis Masyayikh akan bermitra dengan Dewan Masyayikh di tingkat pesantren untuk menyusun standar baku mutu pendidikan yang mengacu pada kompetensi kitab kuning,” ujar pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah ini.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh. Terdapat sembila orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.

Pembentukan Majelis Masyayikh menjadi konsekuensi dari pengakuan pemerintah sepenuhnya terhadap pesantren. Sehingga, pesantren harus dapat menjaga mutu secara mandiri.

Pondok pesantren secara tradisional telah menggunakan kitab kuning sebagai silabus pembelajaran. Untuk itu, kitab kuning diposisikan sebagai bahan ajar utama yang menjadi sumber segala rumpun pengetahuan di pesantren. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, satuan pendidikan pesantren dijalankan melalui dua jalur. Pertama, pengkajian kitab kuning secara berjenjang dan tidak berjenjang.

Kedua, jalur terintegrasi dengan pendidikan umum. Kedua jalur ini tidak akan dibiarkan berjalan tanpa ukuran jelas.

Pengasuh pesantren Minftahul Huda, Manojaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, KH. Abdul Aziz Affandy, menyebut mekanisme penjaminan mutu ini bukan memaksakan ukuran pusat kepada pesantren. Tetapi, memberikan kewenangan dan kebebasan bagi pesantren untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan program pendidikan nonformal mereka sendiri.

Sehingga, pesantren dapat memiliki peran lebih sentral dan memiliki fleksibilitas dalam menyusun kebijakan guna memastikan kualitas pendidikannya.

“Dewan Masyayikh pada dasarnya berkewajiban mengurus kurikulum pesantren. Meskipun demikian Majelis Masyayikh tidak boleh mengatur Dewan Masyayikh dalam hal kurikulum karena hal itu menjadi bagian dari otonomi pesantren. Peran yang akan diambil Majelis Masyayikh adalah memberikan pendapat,” papar dia.

Pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Sehingga, penyusunan standarisasi mutu harus mengacu kepada Sistem Pendidikan Nasional.

Oleh karena itu, penyusunan standar mutu harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dirinci dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. [rojink]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Lingkaran Setan Izin Muadalah

HNW Dukung Usulan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Gema Muharram Bersholawat di Pandeglang, MBG dan Perlindungan Anak Digital Jadi Sorotan

Majelis Masyayikh Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh Rumuskan Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

TAGGED:kurikulum pesantrenmajelis masyayikhpesantrensisdiknas
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

mesir-akan-kirim-2000-guru-bahasa-arab
NASIONAL

Menag Minta 200 Guru Bahasa Arab dari Mesir untuk Pesantren, Malah Dikasih 2.000 Guru

22/10/2024
INFO BEASISWA

Yang Perlu Disiapkan Saat Anak akan Mondok

11/07/2020
KILAS PESANTREN

Pesantren Al Mashduqiah Kraksaan Gelar Resepsi Tasyakuran Milad Ke-25 Tahun

02/01/2024
NASIONAL

Musim Kemarau, PMI Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Pesantren di Pamekasan

12/09/2023
100 tahun gontor
NASIONAL

KH. Hasan Abdullah Sahal: Kalau NU dan Muhammadiyah Bersatu Dahsyat Indonesia

28/09/2023
Muamalah

Forum Umrah dan Ziarah Perkuat Sinergi Industri Haji dan Umrah Global

13/03/2026
memotong kuku santri untuk kesehatan
Kesehatan

Memotong Kuku Santri untuk Menjaga Kesehatan

09/12/2024
NASIONAL

Gibran Rakabuming Hadiri Pelantikan MP3I Cabang Solo

21/08/2023
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?