Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Wamenag Usul ke DPR Terkait Pengawasan Pesantren Agar UU Direvisi
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Wamenag Usul ke DPR Terkait Pengawasan Pesantren Agar UU Direvisi
NASIONAL

Wamenag Usul ke DPR Terkait Pengawasan Pesantren Agar UU Direvisi

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 13/01/2022 3 Min Read
Share

SUARAPESANTREN | Jakarta–Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyoroti kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Menurutnya, kasus kekerasan seksual seharusnya tak terjadi, terlebih di lingkungan pendidikan seperti pesantren.

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

“Untuk itu, Kementerian Agama yang pasti bahwa pelecehan seksual itu bisa terjadi di mana saja tergantung motif pelakunya. Bahwa itu terjadi di pondok pesantren, iya, tapi itu tidak mencerminkan seluruh pesantren yang ada. Sebagian kecil pesantren yang melakukan itu dan memang seharuskan pelecehan seksual itu tidak terjadi di lembaga pendidikan, khususnya pesantren,” kata Zainut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Zainut mendorong agar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ditelaah kembali dan dievaluasi untuk menangani kasus tersebut. Dia mendorong adanya muatan terkait pengawasan dalam pondok pesantren di undang-undang tersebut.

“Kami mengevaluasi regulasi yang ada. Di dalam Undang-Undang Pesantren, Pak Ketua, itu tidak ada yang namanya pengawasan. Ada Dewan Masyai itu lebih kepada penguatan konten, pendidikan. Nah, ini juga saya kira kami mohon telaah ulang apakah ini perlu dilakukan semacam revisi agar pemerintah dan masyarakat memiliki akses untuk melakukan pengawasan di pondok pesantren,” ujar dia.

Selain itu, Zainut menekankan adanya pengetatan pendirian pondok pesantren. Dia mencontohkan, pondok pesantren perlu memegang rekomendasi dari organisasi massa (ormas) Islam lebih dulu.

“Terkait dengan kami melakukan pengetatan pada proses awal, yakni izin pendirian pesantren. Harus ada beberapa persyaratan, misalnya pesantren itu memiliki atau mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, misalnya,” tuturnya.

Lantas, kata dia, ormas Islam yang memberikan rekomendasi turut melakukan pengawasan di lembaga pendidikan pesantren. “Agar ormas itu bisa memberikan pengawasan kepada pondok pesantren. Saya kira ini bagian yang sangat serius. Terima kasih atas dukungannya,” lanjut dia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menuturkan pihaknya bersikap terbuka atas usulan revisi UU Pesantren. Dia sepakat perlunya ada sejumlah tambahan elemen penting di dalam undang-undang tersebut, salah satunya terkait pengawasan.

“Saya beberapa kali kunjungan ke daerah, itu juga jadi aspirasi kalangan pondok. Memang ini Undang-undang Pesantren untuk pertama kali diketok oleh DPR dan pemerintah pada 2019 itu tentu banyak kelemahan di sana-sini dan terbuka untuk direvisi karena perkembangan tentu banyak,” kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

“Hal-hal penting yang bercecer yang dulu tidak dianggap penting, kini dianggap penting, salah satunya tadi soal pengawasan. Saya kira kita sepakat terbuka agar ini direvisi,” lanjut dia. [roji]

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Majelis Masyayikh Rumuskan Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Peran Santri dalam Membangun Peradaban Berkemajuan

Menag Sosialisasi Program Inkubasi Bisnis Pesantren di Magelang

Bupati Demak Eisti’anah Motivasi Pesantren untuk Mandiri Olah Sampah

Majelis Masyayikh: Pesantren Sudah Dijamin UU, Tak Perlu Ujian Kesetaraan

TAGGED:kekerasan seksualpengawasan pesantrenpesantrenpondokuu pesantren
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

NASIONAL

Pemerintah Harus Dukung Mewujudkan Pesantren Unggulan

14/10/2020
ditjen pesantren
NASIONAL

Kemenag Susun Naskah Akademik Pembentukan Ditjen Pesantren

14/12/2024
Rapat gabungan panitia Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri
NASIONAL

Menuju Muktamar Abad Kedua NU, Munas-Konbes 2026 di Kediri Siap Digelar

19/06/2026
tips santriwati berhijab
Kesehatan

Tips Menjaga Rambut Berhijab tetap Sehat untuk Santriwati

23/04/2025
NASIONAL

Melalui OPOP, Pesantren Siap Jajaki Ekspor Makanan Halal

30/01/2022
NASIONAL

Pemprov Jatim Apresiasi Inisiatif DPRD Susun Perda tentang Pesantren

09/03/2021
NASIONAL

Workshop UMKM Milenial Berbasis Pesantren di Kabupaten Sukabumi

07/11/2023
NASIONAL

Kasus Positif Covid-19 Klaster Pesantren di Kota Banjar Bertambah

02/09/2020
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?