PESANTREN | Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 9 September 2020 penyaluran dana Bank Wakaf Mikro (BWM) menyentuh Rp48,08 miliar untuk 44,3 juta nasabah. Adapun nasabah BWM merupakan pemilik usaha mikro yang difokuskan di sekitar pesantren.
Advisor Bidang Perluasan Market Akses OJK Achmad Buchori mengatakan, pesantren dinilai memiliki potensi besar dengan jumlah pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya dari sisi agama, masih banyak pesantren yang santrinya dinilai masih perlu di-backup dengan akses keuangan.
“Menyediakan pembiayaan kepada usaha mikro bahkan usaha mikro yang selama ini sulit memanfaatkan jasa keuangan. Khususnya di lingkungan pesantren,” katanya dalam sebuah acara diskusi OJK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Adapun OJK juga mencatat jumlah BWM mencapai kini telah mencapai 56 unit dengan 4.200 kelompok usaha masyarakat.
Lebih lanjut Achmad Buchori menyebutkan, selama pandemi COVID-19 nasabah BWM juga diberikan relaksasi atau perpanjangan pelaporan.
Selain itu, OJK juga memberikan restrukturisasi pada kredit nasabah yang merupakan kesepakatan bersama antara pengelola BWM dengan nasabah. Setelah menemui kesepakatan waktu restrukturisasi, maka status kreditnya menjadi lancar.
“Kami kasih waktu sementara sampai November, nanti kami bisa tinjau kembali,” pungkasnya. [rojink]

