SUARA PESANTREN | Jakarta–Informasi terbaru bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium dugaan adanya penyelewengan dana Pesantren Al Zaytun oleh Panji Gumilang.
Diduga uang yayasan untuk pengelolaan Pesantren Al Zaytun dipakai Panji Gumilang untuk keperluan pribadi.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (6/7/2023), PPATK menemukan 256 tabungan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Rekening dengan 6 nama berbeda, berisi transaksi dengan jumlah triliunan rupiah hanya dalam waktu lima tahun. Kini PPATK sedang mendalami hal tersebut.
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah membenarkan hal tersebut. “Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda,” kata Natsir seperti dilansir Tribunnews.com.
Informasi yang diterima, sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia(NII).
Uang yayasan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.
Ditanya soal hal tersebut, Natsir mengaku masih terus melakukan pendalaman. “Masih kita dalami masih berproses,” ujarnya.
Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi membenarkan sudah membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. “Iya benar(dibekukan),” ujar Ivan. [nk]