SUARA PESANTREN | Surabaya–Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual atau kasus kejahatan di lingkungan pondok (Ponpes), Kanwil Kemenag Jatim telah mendeklarasikan program pesantren Ramah Santri.
Program tersebut diumumkan bersama Perserikatan Pesantren Islam di bawah naungan Nahdlatul Uama yang diumumkan sejak bulan Juni.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad Asadul Anam mengatakan, program ini diharapkan dapat menjadi jembatan pemahaman kepada para pesantren.
“Sebelumnya kan ada Madrasah Ramah Anak atau Sekolah Ramah Anak. Kemarin kami menggagas itu untuk melihat sejauh mana aspek aspek pelecehan seksual, indikator pesantren yang sudah melaksanakan itu dan lain sebagainya,” ujar Mohammad Asadul Anam seperti diberitakan surya.co.id, Rabu (13/7/2022).
Implementasinya, lanjut dia, pihaknya akan membuatkan buku saku dan membentuk satgas di masing masing pesantren.
“Kami masih meramu atau sosialisasi program itu, kemarin kami kedatangan dari Unicef yang sudah mengasistensi beberapa pesantren yang sebelumnya pernah terjadi kejadian kekerasan serupa. Tercatat ada 4 kabupaten di Jatim,” ungkapnya.
Disamping itu, Kanwil Kemenag Jatim juga berkirim surat melakukan pendataan kepada santri-santri dan pondok pesantren di Kemenag kabupaten dan kota.
“Serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim,” tandas Mohammad Asadul Anam. [roj]