PESANTREN | Bandung–Setelah pemerintah mengesahkan RUU pesantren menjadi Undang-Undang Pondok Pesantren pada 24 September 2019 silam, hingga kini belum ada tindak lanjut baik berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri Agama(PMA). Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat tentang Pondok Pesantren tinggal menunggu adanya dua peraturan perundang-undangan tersebut.
Hadirnya regulasi kepesantrenan itu dimaksudkan atau upaya memberikan pengakuan dan independensi pondok pesantren dalam kiprah dakwah dan pendidikan Pondok pesantren yang ada sebelum republik Indonesia ini ada.
Seperti dikutip pikiran-rakyat.com, pada kesempatan peringatan hari lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ke 22 tahun ini, DPW PKB Jawa Barat akan mengelar dialog virtual dengan tema “1000 ulama untuk perda pondok pesantren” yang akan di gelar pada hari Sabtu 25 Juli 2020 pukul 13.30 secara virtual.
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat memantik keberlangsungan proses pengukuhan keberadaan Pondok Pesantren yang ada di Jawa Barat khususnya.
Adapun Keynote speaker Ketua DPW PKB Jawa Barat yang juga Ketua komisi X DPR RI H.Syaiful Huda dengan Narsumber Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB KH.Maman Imanulhaq, Pakar Hukum, KH. Tatang Astarudin, Akdemisi Bambang Q Annes dan akan dimoderatori oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar yang juga ketua pansus perda pondok pesantren H. Sidkon Djampi.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi akan diikuti 1000 ulama pimpinan pondok pesantren yang berada di wilayah Jawa Barat. “Kami inisasi kegiatan ini, dengan mengundang secara resmi para pimpinan ponpes, disini kami bersama-sama akan membahas terkait keberlangsung perda pondok pesantren yang tengah kami gagas di DPRD Jawa Barat,” ujarnya.
Hasil diskusi tersebut tentunya tutur Sidkon, selain sebagai bahan pijakan, isi dari pada pokok-pokok perda pondok pesantren ini bisa jadi pembuktian bahwa arus bawah menanti kehadiran regulasi yang berpihak terhadap kemajuan dakwah, pendidikan dan pemberdayaan pondok pesantren.
“Perlu kami sampaikan perda pondok pesantren tidak akan terwujud manakala pijakan atau cantolan yang diatasnya belum di sahkan,” ucap sekretaris DPW PKB Jawa Barat itu.
Selain itu, tutur Sidkon, kegiatan dialog virtual, ini didedikasikan sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi berkenaan dengan kepesantrenan dimana disitu akan dihadiri selain para pakar, akademisi dihadirkan pula Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang khusus mengawal kebijakan tentang kepesantrenan.
“Kami menanti kehadirannya, mari kita dialog bersama, karena masih dalam Susana Pandemi Covid-19 kami gelar dialog ini secara virtual,” ucapnya. [rojink/pikiranrakyat]