PESANTREN | Jakarta. Menteri Agama, Fachrul Razi, menegaskan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren tetap akan dinaikkan. Besaran kenaikannya yaitu Rp100 ribu per orang.
“Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal,” ujar Fachrul ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI.
Fachrul mengakui awalnya rencana kenaikan dana BOS sempat harus ditunda dengan alasan penghematan.
Akibat pandemi Covid-19, Kemenag mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp2,6 triliun sehingga harus ditutup sebagian dari anggaran pendidikan Islam sebesar Rp2,02 triliun.
” Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga,” kata Fachrul.
Besaran BOS Madrasah dan Pesantren 2020
Anggaran BOS madrasah dan pesantren direncanakan mengalami peningkatan unit cost. BOS Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan diberikan dana sebesar Rp900 ribu per siswa, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp800 ribu per siswa.
BOS Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan sebesar Rp1,1 juta per siswa. Jumlahnya naik dari 2019 sebesar Rp1 juta per siswa.
Sedangkan BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1,5 juta per siswa dari tahun sebelumnya Rp1,4 juta per siswa. Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan ‘Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, mengapresiasi keputusan ini. Dia meyakini kenaikan dana BOS ini menjadi kabar baik, terutama bagi para pelajar miskin yang kesulitan bersekolah karena biaya.
” Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini,” kata dia. [rojink]