SUARA PESANTREN | Aceh--Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri acara silaturahmi ulama dan pimpinan pondok pesantren di Darul Munawwarah. Cak Imin memiliki rencana untuk mewujudkan Menteri bidang Pesantren.
“Undang-Undang (UU) Pesantren yang tadi disampaikan oleh Abuya Usman menekankan bahwa Undang-Undang Pesantren harus diikuti dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Saya pun setuju dengan hal tersebut,” ujar Cak Imin di hadapan para Kiai dan Ulama, Kita Krueng, Pidie Jaya, Aceh, pada Selasa (5/12/2023).
Cak Imin juga mengingatkan tentang keberadaan Undang-Undang Pesantren yang mencakup kebijakan untuk menunjuk seorang Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren. Namun, hal ini belum terlaksana hingga saat ini. “Di dalam Undang-Undang Pesantren, terdapat kewajiban untuk menunjuk seorang Dirjen Pesantren, namun hal ini belum dilakukan. Penunjukan seorang Dirjen yang khusus menangani pesantren merupakan perintah dari undang-undang,” jelasnya.
Cak Imin menjelaskan bahwa jika pasangan AMIN berhasil memenangkan Pemilu 2024, maka penunjukan Dirjen tersebut akan segera dilaksanakan. Bahkan, ia siap jika terdapat pembentukan Menteri di bidang pesantren. “Namun, Abuya juga menuntut agar tidak hanya ada Dirjen, tetapi juga Menteri Bidang Pesantren. Saya sepenuhnya setuju dengan usulan tersebut, dan saya yakin Mas Anies juga akan setuju untuk memiliki menteri atau setidaknya selevel Dirjen,” ungkap Cak Imin.
“Untuk dapat secara khusus mengurus kemajuan dan kemakmuran pesantren kita, akan sangat baik jika menterinya berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam. Amin,” tambahnya. [roji]