Suarapesantren.com – Perbincangan publik mengenai sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren belakangan ini terus menjadi perhatian. Namun di balik sorotan tersebut, terdapat ribuan pesantren lain yang setiap hari menjalankan peran penting dalam mendidik jutaan santri di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur.
Menurut Basnang, kasus yang terjadi di sebagian kecil pesantren tidak seharusnya menutupi kontribusi besar lembaga pendidikan Islam tersebut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pesantren harus terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Di sisi lain, publik juga perlu melihat kontribusi besar pesantren secara lebih utuh dan berimbang,” ujar Basnang. dilansir dari nasional.kompas.com
Evaluasi Tetap Diperlukan
Basnang tidak menampik bahwa berbagai persoalan yang muncul di sejumlah pesantren perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Namun, menurutnya, masalah tersebut tidak dapat dilihat secara parsial atau digeneralisasi kepada seluruh pesantren di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pesantren harus terus melakukan pembenahan dan perbaikan secara berkala guna memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Di saat yang sama, negara juga perlu hadir lebih kuat dalam membantu mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi pesantren.
“Membantu mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, layanan kesehatan santri, hingga kesejahteraan para pengasuh asrama,” ucapnya.
Pesantren Jalankan Amanat Konstitusi
Basnang menilai pesantren selama ini telah berkontribusi besar dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pesantren semata.
Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting yang menegaskan pengakuan negara terhadap eksistensi dan peran strategis pesantren.
“Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Melalui regulasi tersebut, pesantren tidak hanya diposisikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan masyarakat dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan.
Penguatan Regulasi dan Dukungan Negara
Meski telah memiliki payung hukum yang jelas, Basnang menilai implementasi berbagai regulasi dan aturan turunannya masih perlu diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh pesantren.
Ia mengingatkan bahwa dukungan negara terhadap pesantren bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bagian dari pemenuhan hak yang telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
“Ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara,” katanya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah tantangan yang dihadapi, pesantren tetap menjadi salah satu pilar penting pendidikan nasional. Selain membekali santri dengan ilmu keagamaan, pesantren juga berperan dalam membentuk karakter, moral, serta nilai-nilai kebangsaan.
Karena itu, upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan perlindungan anak, dan memperluas dukungan negara menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
Dengan pembenahan yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, pesantren diharapkan terus mampu menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang berkembang di era modern.

