Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Is It Valid? Menguji Keabsahan Hewan Qurban Lewat Look-nya
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Muamalah > Is It Valid? Menguji Keabsahan Hewan Qurban Lewat Look-nya
Muamalah

Is It Valid? Menguji Keabsahan Hewan Qurban Lewat Look-nya

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 24/05/2026 3 Min Read
Share

Oleh: KH Bachtiar Nasir | Pembina AQL Qurban Care

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

MEMILIH hewan kurban tidak cukup hanya melihat ukuran atau harga. Ada standar syariat yang harus diperhatikan agar ibadah qurban sah dan diterima.

Dalam hadis riwayat Ahmad, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat jenis hewan yang tidak memenuhi kriteria kurban: Yang buta dan jelas kebutaannya; yang sakit dan jelas nampak kesakitannya; yang pincang dan kepincangannya itu jelas; dan hewan yang lesu dan tidak bersih.” (HR Ahmad).

Pertama, cacat yang membatalkan kurban adalah cacat yang jelas dan berpengaruh pada kualitas hewan, terutama dagingnya. Hewan yang sakit parah, kurus kering, atau terkena penyakit seperti kudis (yang merusak daging dan lemak) tidak sah dijadikan kurban. Begitu pula hewan yang pincang parah hingga tertinggal dari kelompoknya saat berjalan, ini menunjukkan kondisi yang tidak layak.

Kedua, cacat pada mata juga menjadi perhatian. Hewan yang buta total atau kehilangan bola mata tidak sah. Namun jika hanya kabur penglihatannya, sebagian ulama masih membolehkan. Intinya, selama cacat tersebut tidak terlalu parah dan tidak merusak kualitas utama hewan, masih ada kelonggaran.

Ketiga, terkait bagian tubuh seperti telinga, tanduk, dan gigi. Hewan yang telinganya terputus secara jelas tidak sah, tetapi jika hanya sobek ringan atau robek kecil, masih diperbolehkan. Tanduk yang patah atau bahkan tidak ada sejak lahir tetap sah, kecuali jika menyebabkan sakit yang memengaruhi kondisi hewan. Untuk gigi, jika sebagian rontok masih diperbolehkan, namun jika seluruhnya hilang, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Keempat, ada cacat yang tidak membatalkan, tetapi makruh. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan larangan berqurban dengan hewan yang telinganya terpotong sebagian (muqabalah), bagian belakangnya terpotong (mudabarah), sobek (syarqa’), atau berlubang (kharqa’). Cacat ini tidak sampai membatalkan, tetapi sebaiknya dihindari untuk kesempurnaan ibadah.

Prinsipnya sederhana: pilih hewan terbaik yang kita mampu. Jika ragu, ambil yang lebih sempurna.

Kurban bukan sekadar sah, tapi tentang mempersembahkan yang terbaik untuk Allah.

Sumber: Al-Majmūʿ Syarḥ al-Muhażżab

===============

🐄 AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas

Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.

📲 WA: 0857 1873 5254

📸 IG: @aql.qurbancare

🌐 www.qurbancare.org

 

 

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Sambut Idul Fitri, IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Warga Manggarai

The Hidden Defects: Cacat Hewan yang Bikin Qurban Kamu Jadi “Daging Biasa”

IZI Jakarta Dapat Izin Resmi, Langkah Besar untuk Pengelolaan Zakat Profesional

Local vs Global: Dilema Kirim Qurban ke Luar Negeri atau Tetangga Sendiri

What to Do If Your Rented Room Has a Safety Hazard

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

Muamalah

Eco-Friendly Qurban: Menjaga Kebersihan Lingkungan Saat Eksekusi Syariat

09/05/2026
Muamalah

Avoid the Scams: Tips Memilih Lembaga Kurban Terpercaya dan Amanah

20/05/2026
Muamalah

The Night Before Eid: Malam Takbiran, Waktunya Muhasabah Niat

26/05/2026
Muamalah

The Unseen Reward: Menelusuri Jejak Kebaikan di Setiap Helai Bulu Hewan Kurban

23/05/2026
kurban
Muamalah

PB JATMA ASWAJA Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban Idul Adha

27/05/2026
Muamalah

Qurban Hacks: Cara Cerdas Jadi Muḍaḥḥi (Pekurban) Meski Masih Mahasiswa

22/05/2026
Muamalah

One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga

03/05/2026
Muamalah

The Power of Sharing: Mengikat Persaudaraan Lewat “Hadiyyah” Daging Qurban

14/05/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?