Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Reading: Zero Waste Qurban: Memanfaatkan Kulit dan Tulang Tanpa Melanggar Hukum Jual-Beli
Share
Font ResizerAa
Suara Pesantren — Media Pesantren IndonesiaSuara Pesantren — Media Pesantren Indonesia
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
Search
  • Home
  • Kirim Artikel
  • Nasional
    • 100 Th Gontor
    • Wejangan
    • Tuntunan
    • Muamalah
    • Regulasi
    • Kesehatan
  • Kilas Pesantren
  • Review Pesantren
  • Jejak Ulama
  • Kiai-Ustadz
  • Santri-Alumni
  • Pendidikan Islam
    • Beasiswa
Have an existing account? Sign In
Suara Pesantren — Media Pesantren Indonesia > Blog > NASIONAL > Muamalah > Zero Waste Qurban: Memanfaatkan Kulit dan Tulang Tanpa Melanggar Hukum Jual-Beli
Muamalah

Zero Waste Qurban: Memanfaatkan Kulit dan Tulang Tanpa Melanggar Hukum Jual-Beli

Suara Pesantren
Suara Pesantren Published 18/05/2026 3 Min Read
Share

Oleh: KH Bachtiar Nasir | Pembina AQL Qurban Care

- Advertisement -
jasa sosialisasi pesantren

IBADAH kurban sering kali menyisakan bagian-bagian yang dianggap “sulit dikelola” oleh masyarakat, seperti kulit, kepala, kaki, dan tulang-belulang. Sering kali bagian ini terbengkalai dan terbuang menjadi sampah yang mencemari lingkungan. Padahal, Islam mendorong prinsip zero waste atau pemanfaatan maksimal dari hewan kurban agar tidak ada bagian yang tersia-siakan. Namun, pemanfaatan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjebak dalam larangan jual-beli bagian hewan kurban.

Hukum asal dalam kurban adalah pekurban dilarang menjual bagian apa pun dari hewan tersebut, baik daging maupun kulitnya, untuk kepentingan pribadi. Menjual kulit kurban dan mengambil uangnya dapat membatalkan pahala kurban dan menjadikannya hanya sebatas sembelihan biasa. Namun, solusi zero waste tetap tersedia. Kulit kurban dapat diberikan kepada masjid atau lembaga sosial untuk kemudian dimanfaatkan sebagai karpet, gendang, atau barang bermanfaat lainnya. Jika lembaga sosial tersebut menjual kulit tersebut untuk kemudian uangnya digunakan bagi kepentingan pembangunan masjid atau sedekah umum, hal ini dibolehkan oleh sebagian ulama.

Selain kulit, tulang dan sisa lainnya bisa diolah menjadi kaldu atau tepung tulang untuk pakan ternak sebagai upaya pelestarian lingkungan. Kuncinya adalah pemanfaatan tersebut harus diniatkan untuk sedekah atau manfaat umum, bukan untuk memperkaya diri sang pekurban. Dengan mengelola setiap inci dari hewan kurban secara maksimal, kita tidak hanya menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah, tetapi juga membuktikan bahwa syariat Islam sangat peduli terhadap efisiensi sumber daya dan kebersihan alam sekitar kita.

Kesadaran akan manajemen limbah ini merupakan cerminan dari iman yang sempurna terhadap Pencipta. Mengolah sisa kurban dengan bijak mencegah terjadinya kemubaziran yang dibenci oleh agama. Mari kita pastikan bahwa seluruh bagian hewan membawa berkah, bukan justru menjadi beban bagi ekosistem. Dengan pendekatan yang ramah lingkungan dan tetap berpegang pada koridor fiqih, kurban kita akan menjadi ibadah yang utuh, suci, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan bumi. (Sumber: Al-Mufaṣṣal fī Aḥkām al-Uḍḥiyah, Bab 2: Hukmu Bai` al-Jild).

===========

🐄 AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas

Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.

📲 WA: 0857 1873 5254
📸 IG: @aql.qurbancare
🌐 www.qurbancare.org

⇒Berita Seputar Pesantren. Kunjungi dan Follow Kami di ⇒ GOOGLE NEWS ⇐

You Might Also Like

Sambut Idul Fitri, IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Warga Manggarai

Panduan Memilih Travel Umroh Resmi untuk Wilayah Bogor

Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal?

Qurban Self-Care: Rahasia Membersihkan Jiwa di 10 Hari Pertama Żulḥijjah

Local vs Global: Dilema Kirim Qurban ke Luar Negeri atau Tetangga Sendiri

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Jasa pembuatan website SEO

Follow US

Yuk Join Sosial Media
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

10 Berita Pilihan

Seputar Pesantren
memegang bara api

 Memegang Agama Terasa seperti Menggenggam Bara Api

Suara Pesantren Suara Pesantren 08/10/2026
Dulu Santri Panutan, Sekarang Lupa Jalan
Inilah 10 Tips Liburan Wisata Halal ke Eropa Barat Biar Berkesan
Ibadah Umroh Bersama Khadim Wisata, Travel Resmi di Bogor
Prabowo Gaungkan ‘Free Palestina’ di Kesyukuran 100 Tahun Pondok Gontor
Prabowo Apresiasi Nilai-nilai Pendidikan Pondok Modern Gontor
KKN-T Universitas Alma Ata Bekali Siswa SMA Ma’arif 1 Srumbung Cara Hindari Scam Digital
Inspirasi Gamis Muslimah Syar’i dengan Detail Feminin 
7 Alasan Menarik Mengapa Kuliah Kedokteran di Luar Negeri Jadi Pilihan Terbaik! 
1926: Ketika NU dan Gontor Menjawab Zaman

Jasa Blogroll & Publikasi

  • Suara Muslim
  • Seputar Masjid
  • Seputar Halal
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Kesehatan
  • Promo UKM
  • Wisata Indonesia
  • Inilah Kita
  • Beasiswa Kampus
  • Indonesia Sentris
  • Seputar Rumah
  • Seputar Keamanan
  • Kota Surabaya
  • Info Nasional
  • Info Perkotaan
  • Info Bekasi
  • Market Daily
  • Berita Santai
  • Berita Tekno
  • Portal Mahasiswa
  • Media Outsourcing
  • Kirim Artikel
  • Pendidikan
  • Bisnis Daily

‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات ‎اَلسَلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Salam Fathan Mubina, Salam Kemenangan…!
Kepada Ayah Bunda, yang Disayangi Allah SWT

Sebagai wujud kecintaan dan dukungan dakwah pendidikan melalui *Pesantren Ciawi Bogor Fathan Mubina*…
Kami dari Panitia Penerimaan Santri Baru ingin menyampaikan informasi ini sebagai pengingat dalam penyebaran informasi pendaftaran lembaga pendidikan yang berada dibawah asuhan Yayasan Pembangunan Umat Fathan Mubina. Terima Kasih 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

@pesantrenfathanmubina @fathanmubinatv #santribaru
Follow on Instagram

FACEBOOK

Artikel Lainnya

Muamalah

The 10 Days Challenge: Pantangan Potong Kuku dan Rambut, Apa Faedahnya

17/05/2026
Muamalah

No Camera on Blood: Etika Syiar Qurban di Era Media Sosial

07/05/2026
Muamalah

Eco-Friendly Qurban: Menjaga Kebersihan Lingkungan Saat Eksekusi Syariat

09/05/2026
Muamalah

Sharpen Your Knife: Rahasia “Ihsan” dalam Menyembelih agar Hewan Tak Tertekan

05/05/2026
Muamalah

The Ibrahim Method: Seni Melepaskan Sesuatu yang Paling Kita Sayangi

25/04/2026
Muamalah

Ethical Slaughtering: Seni Menghargai Nyawa di Ujung Pisau

04/05/2026
serah terima IZI Jakarta-1
Muamalah

SK Sudah Diserahkan, Saatnya IZI DKJ Maksimalkan Peran Zakat di Jakarta

30/04/2025
Muamalah

Age Matters: Kenapa Kambing Harus “Poel”? Bedah Tuntas Syarat Minimal Usia

30/04/2026
Previous Next
  • Tentang SP
  • Redaksi
  • Jasa Publikasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Kirim Artikel
logo suara pesantren logo suara pesantren

Suara Pesantren, media informasi seputar pesantren di Indonesia.
Yuk, support pengembangan website Suara Pesantren agar menjadi lebih baik. Untuk kerjasama, hubungi kami. Terima kasih. Jazakumullah.

© Suara Pesantren | Digital Media Labs
suara pesantren
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?