PESANTREN | Boyolali. Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Boyolali merekomendasikan pondok pesantren (ponpes) untuk kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah formal masih dalam kajian di tengah pandemi Covid-19 ini. Senin (31/8/2020).
Inspektur Daerah Kabupaten Boyolali sekaligus anggota Gugus Tugas Covid-19 Boyolali, Insan Adi Asmono mengatakan pihaknya menyetujui ponpes untuk kembali dibuka dan menerima santri dengan persyaratan protokol kesehatan. Sebab, kurikulum dan sistem belajar di ponpes berbeda dengan sekolah formal.
“Akan tetapi untuk menerima kembali para santri harus bertahap, tidak langsung berbondong-bondong ke Ponpes,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk itu pihaknya meminta agar ponpes menyiapkan langkah-langkah yang proposional dan terukur terkait dengan aktivasi ponpes yang ada di wilayah Boyolali. “Misalnya masing-masing gelombang 20 santri. Santri yang baru datang ini langsung ditempatkan dalam satu kompleks selama beberapa hari dan tak diperkenankan berbaur dengan santri dari gelombang lain,” kata Insan.