PESANTREN | Jakarta–Selain dari Kementerian keuangan, ada juga sinergi bantuan yang diberikan dari Kementerian Desa dan Kementerian Sosial kepada Kementerian Agama agar disalurkan ke guru atau ustaz di pondok pesantren berupa insentif.
“Bantuan Kemensos yang diusulkan untuk bantu ustaz di pondok pesantren. Data sudah dikirim ke Kemensos, berharap bisa dibantu, terutama mereka yang belum dapat bantuan dari tempat lain tapi berhak mendapatkan karena terkena dampak COVID-19,” kata Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin seperti dirilis kumparan.com.
Kementerian Kesehatan juga membantu memberikan edukasi agar para santri sadar dengan kebersihan tempat belajarnya. Para guru juga diajarkan menyiapkan disinfektan sendiri di pesantren agar disemprotkan secara periodik untuk mencegah virus corona.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kirana Pritasari, meminta para pengurus yang akan kembali membuka pesantrennya agar memastikan santri yang datang dalam keadaan sehat. Bagi santri yang punya gejala sakit, diminta mengecek ke rumah sakit.
“Dari sisi anggaran, kami tidak bisa berikan dukungan fisik karena terbatas. Jadi ini bentuknya adalah modelling pada satu pesantren dan menjadi contoh. Tapi memang sangat terbatas. Jadi sebisa mungkin puskesmas di sekitar pesantren ikut membina,” ujarnya.
Bantuan lainnya adalah pembangunan sarana dan prasarana kebersihan mulai dari MCK, tempat wudu, hingga tempat mencuci sabun yang banyak di lingkungan pesantren. Untuk sarana prasarana, pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 10 hingga Rp 20 miliar.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, mengatakan pembangunannya masuk dalam program 2020-2024. Khusus tahun ini, akan dijadikan pilot project 10 pesantren di 10 provinsi.
“Jumlah lokasinya sekitar 21 ribu, ini masih perlu survei di 34 provinsi. Alokasi biaya Rp 200 juta per lokasi. Mekanismenya ada dua: padat karya berbasis masyarakat atau kontraktual. Masih dibahas karena situasi pesantren di Indonesia berbeda,” ujarnya.
Bantuan APBN untuk pondok pesantren ini tidak hanya dikucurkan tahun ini saja, tapi bakal berlanjut pada 2021. Selain ke lembaga pendidikan Islam, bantuan juga akan dikucurkan ke lembaga pendidikan Kristen Rp 10,5 miliar untuk 300 lembaga. Sedangkan lembaga pendidikan keagamaan lainnya masih dalam proses. [rojink]