SUARA PESANTREN | Probolinggo–Pondok Pesantren Nurul Jadid bakal menerapkan ISO 21001 dalam rangka menuju pesantren berstandar internasional. ISO tersebut diterapkan dalam fungsinya agar bisa memberikan pelayanan bermutu dari semua sektor.
Sekretaris Pesantren Nurul Jadid, H. Tahiruddin menyatakan salah satu tujuan diterapkannya manajemen ISO di tersebut agar pesantren yang berada di Paiton, agar PP Nurul Jadid bermutu dari semua sektor. Hal ini diungkapkan saat “Kick Of Meeting ISO” oleh Ir. Titis Arganto, MM Presiden Direktur PTGlobal Certification Indonesia di Probolinggo pada Selasa (11/6/2024).
“Memberikan pelayanan prima dalam meningkatkan pendidikan dan pengajaran yang bermutu adalah salah satu kewajiban pesantren,” ungkapnya. Dengan itu, Pesantren Nurul Jadid memberikan pelatihan sebagai bekal pengurus pesantren yang terlibat sebagai tim ISO 21001 yang ditunjuk oleh pesantren,” ucap Tahiruddin.
Kedepan akan dicanangkan jadwal pelatihan dan awareness. Kemudian akan diadakan diskusi oleh tim pondok dan pendamping untuk mempersiapkan manajemen mutu ISO 21001 berjalan secara maksimal dan diterapkan di pesantren.
“Pondok Pesantren Nurul Jadid, salah satu pesantren yang terus melakukan terobosan, demi terciptanya pesantren yang ideal dan bermutu dalam mengelola pendidikan dan pengajaran.
Salah satu upaya itu dengan menggelar pelatihan manajemen keorganisasian, analisa SWOT dan peningkatan mutu layanan,” ucapnya.
Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001:2015. Sistem ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya untuk memberi pendidikan yang bermutu.
Standar ISO 21001 mempunyai prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan dapat diakses dan adil bagi peserta didik. Standar ini membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik.
Selain itu membantu juga dalam tenaga pendidik, kependidikan, civitas akademika, serta penerima manfaat. Adapun persyaratan standar ISO 21001:2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga yang berbasis kurikulum baik formal maupun informal.[]