SUARAPESANTREN | Bangka–Panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan pesantren menyoroti pemberdayaan santri yang telah lulus agar menjadi perhatian dan diatur oleh regulasi.
Sorotan itu, berawal dari usulan pihak Pondok Pesantren Al Islam Kabupaten Bangka di Desa Kemuje dalam rangka koordinasi terhadap raperda itu, Kamis (5/8/2021) siang.
Para panitia khusus DPRD Provinsi Bangka Belitung disambut baik oleh Pimpinan Ponpes Kyai H Ahmad Hijazi Djama’in dan Ketua Yayasan Ponpes Al Islam Drs Amzahri HR.
Hadir pula Ketua Pansus Ustaz Dede Purnama Alzulami, Wakil Ketua Pansus Ariyanto beserta anggota, beserta anggota Ev Junita, Yoga Nursiwan, Fitta Wijaya, H Jawarno, H Mulyadi dan H Dody Kusdian.
“Ada masukan yang bagus terkait pemberdayaan santri, ketika mereka tamat dari pesantren dibuat bagaimana regulasinya agar ada bentuk kerjasama yang mengikat. Ini penting untuk dikaji, kita buat persentase, apakah ada jatah khusus di ASN atau kepolisian, bisa saja dari jalur tanfidz Alquran, ini belum masuk dalam draft kita, akan dikaji nanti,” ujar Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Pesantren, Dede Purnama Alzulami.
Selain itu, kunjungan kali ini juga menyoroti hal lain dalam pembahasan raperda terkait pemberdayaan pesantren tersebut.
“Kami dari kawan pansus juga berniat kedepannya, hak-hak para ustaz dan ustadzah dapat terakomodir dari APBD kita, mereka para pendidik yang mencerdaskan para bangsa. Kita lihat ada aturan, 20 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan,” kata Dede dilansir bangkapos.com.
Pihak pansus berharap ada kesetaraan antara tenaga pendidik sekolah biasa dengan tenaga pendidik pesantren.
“Mereka sama-sama mencerdaskan warga bangsa kita, kalau misinya sama, maka kita tidak boleh membedakan para guru dis sekolah negeri dan pasantren. Kami memikirkan sejauh itu, bagaimana sejahtera hanya sekedar finansial tetapi fasilitasnya juga,” kata Dede.
Lebih lanjut, Dia mangatakan sudah banyak peran pesantren untuk negeri ini, tetapi dinilai negara tidak berbanding dengan menyejahterakan pesantren. “Maka kita wajib hadir, keadilan dalam pendidikan harus ditegakkan,” kata Dede. [roji