SUARA PESANTREN | Nganjuk–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, tegaskan, pondok pesantren tidak lagi menjadi lembaga pendidikan kelas dua yang dianggap tidak dapat bersaing dengan lembaga pendidikan formal.
Muhadjir mengatakan, pesantren saat ini telah masuk dalam arus utama lembaga pendidikan yang digadang sebagai pembentuk generasi bangsa.
“Pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pondok pesantren telah ditarik ke arus utama pendidikan. Sekarang tidak ada lagi alasan menganggap pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan kelas dua karena sudah ada payung hukum yang sangat kokoh berupa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” kata Muhadjir di acara Milad dan Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Ar Roudhotul Ilmiyah yang berlokasi di Kertosono Kabupaten Nganjuk, dikutip dari siaran pers, Minggu (16/6/2024).
Muhadjir mengatakan, melalui UU Pesantren, pesantren tidak lagi sekadar sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi lembaga yang diperuntukkan sebagai pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
“Implikasi dari undang-undang ini banyak, termasuk dalam APBN. Dengan adanya regulasi itu ada alokasi anggaran yang secara spesifik disampaikan untuk pesantren, termasuk dana abadi pesantren untuk memajukan pendidikan pesantren,” kata dia.
Muhadjir berharap, pesantren, khususnya Pesantren Ar Roudhotul Ilmiyah mampu melakukan transformasi menuju keseimbangan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum.
“Anak-anak jangan hanya dibekali ilmu-ilmu agama, tetapi juga harus diberi imbangan ilmu-ilmu keduniawian. Sekarang yang paling terkenal itu STEM, yaitu science, technology, engineering, dan mathematics. Itu penting sekali dibekalkan kepada anak-anak kita,” kata dia.
Pondok Pesantren Ar Roudhotul Ilmiyah Kertosono diketahui telah melahirkan ribuan lulusan terbaik dengan santri yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Muhadjir pun berharap dari pesantren tersebut lahir santri yang memiliki kemampuan multidimensional karena telah melalui berbagai macam komunikasi, saling melengkapi, dan menyempurnakan antar budaya yang dimiliki oleh masing-masing santri.[]