SUARA PESANTREN | Bandung–Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) terus mendorong pesantren di Indonesia untuk membangun kemandirian ekonomi dengan membentuk badan usaha.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PD Pontren Kemenag, Basnang Said, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang membahas peta jalan pesantren untuk lima tahun ke depan. Acara yang berlangsung pada 19-20 September 2024 di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, itu mengusung tema penguatan ekonomi pesantren.
Menurut Basnang, salah satu langkah konkret yang dapat diambil pesantren adalah mendirikan unit bisnis, seperti minimarket, yang kini sudah banyak dikembangkan di berbagai pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya dukungan dalam mensuplai kebutuhan minimarket tersebut, sehingga hasil yang diperoleh akan lebih optimal.
“Salah satu unit bisnis yang banyak dikembangkan di pesantren adalah minimarket. Jika pesantren bisa mensuplai barang sendiri, tentu hasilnya akan luar biasa,” ujarnya.
Basnang juga mengusulkan agar di setiap provinsi di Pulau Jawa dibentuk satu pusat distribusi barang untuk kebutuhan minimarket pesantren, guna memperkuat jaringan ekonomi antar pesantren. Selain itu, ia membuka kesempatan bagi pesantren yang belum menerima program kemandirian dari tahun 2021 hingga 2024 untuk mendaftar dalam program bantuan Kemenag.
“Kami memberi kesempatan bagi pesantren yang belum mendapat bantuan inkubasi dari 2021 hingga 2024 untuk mendaftar, dengan syarat belum pernah menerima program tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kasubdit PD Pontren, Siti Sakdiyah, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan panduan selama lima tahun ke depan dalam membangun kemandirian pesantren.
Dengan adanya peta jalan yang jelas, Kemenag akan lebih mudah menyusun rencana tahunan dan mencapai target yang telah ditetapkan. “Dengan adanya peta jalan ini, kami bisa menyusun rencana tahunan yang lebih terarah. Program ini akan membantu Kemenag menyusun kebijakan yang lebih terstruktur dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Siti Sakdiyah juga mendorong pesantren untuk mendirikan badan usaha sendiri, baik berbentuk PT (Perseroan Terbatas) maupun CV (Commanditaire Vennootschap), yang diharapkan dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jika pesantren memiliki badan usaha sendiri, mereka akan lebih mandiri dan tidak perlu bergantung pada bantuan pihak lain,” pungkasnya. Program kemandirian pesantren ini merupakan salah satu upaya Kemenag dalam memperkuat peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.[]