PESANTREN | Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 untuk pondok pesantren sebesar Rp2,5 triliun. Namun dari total dana itu ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua pondok pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono mengatakan dana bantuan dana Covid-19 yang sebesar Rp 2,5 triliun hanya mampu diberikan kepada 75 persen dari total 28 ribu pesantren yang ada.
“Dari 28 ribu lebih pesantren itu, yang dapat hanya 75 persennya, yaitu 21 ribu sekian,” katanya, Ahad (17/8/2020).
Adapun sisanya sebanyak 4.000 pondok pesantren akan menerima bantuan pendanaan yang bukan bersumber dari dana bantuan Covid-19 Rp 2,5 triliun untuk pesantren. Total 4.000 pesantren itu akan mendapat bantuan pendanaan dari program reguler Kementerian Agama.