PESANTREN | Kepri. Kementerian Agama mengumumkan nama-nama pondok pesantren yang menerima bantuan operasional di masa pandemi Covid-19. Untuk tahap II, ada 9 pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Kepri yang menerima bantuan.
Kesembilan pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan itu adalah Pesantren Al Hikmah di Parit Lapis, Parit Benut Meral, Karimun dengan bantuan sebesar Rp50 juta. Kemudian bantuan sebesar Rp25 juta untuk Pesantren Al-Kautsar di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang. Pesantren Tahfidzil Qur’an As-Shiddiqin di Jl. Letjend Suprapto Sungai Raya Meral, Karimun.
Selanjutnya Pesantren Ula STQ ASK yang beralamat di Genta 1 Blok K No. 11 Batuaji, Al Ustmaniyah di Dapur 12 Sagulung, dan Kaligrafi Nurul Mustofa di Bukit Sakinah Batuaji. Kemudian Ushulul Huda di Sungai Lekop Sagulung, Darul Ulum di Kabil Indah Punggur, dan Alqur’an Nurul Ilmi di Masjid Nurul Iman Mukakuning, Sei Beduk.
Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, bantuan ini sangat penting untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Manfaatkan untuk pencegahan Covid dan tolak segala bentuk pemotongan!” tegas Wamenag Zainut.
Pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. Bantuan itu disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Penggunaan bantuan di antaranya untuk membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan ini juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan disinfektan, alat kebersihan, dan lainnya. [rojink]